Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Anggaran Program Perumahan 2025 Naik 100 Persen, Target Rumah Subsidi Capai 350.000 Unit

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggaran Program Perumahan 2025 Naik 100 Persen, Target Rumah Subsidi Capai 350.000 Unit
Foto: (Sumber: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. ANTARA/Aji Cakti..)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan bahwa peningkatan anggaran sektor perumahan pada tahun 2025 akan memperkuat pembangunan rumah subsidi dan mendorong pemerataan hunian layak di seluruh Indonesia.

Target Ambisius: Rumah Subsidi dan Renovasi Meningkat Tajam

Pemerintah menargetkan pembangunan rumah subsidi naik dari 200.000 unit pada tahun 2024 menjadi 350.000 unit pada tahun 2025.

Selain itu, program renovasi rumah juga ditingkatkan secara signifikan.

"Program renovasi rumah juga akan naik signifikan, dari 45.000 unit tahun ini menjadi 400.000 rumah pada tahun depan. Karena itu, tata kelola, transparansi, dan efektivitas penyerapan anggaran harus terus kita jaga," ujar Ara.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan juga ditargetkan meningkat drastis, mencapai Rp130 triliun pada tahun 2025.

Ara menegaskan bahwa peningkatan anggaran ini harus dibarengi dengan penguatan tata kelola dan akuntabilitas.

"Karena anggaran kami semakin besar, tahun depan naik 100 persen, maka kami perlu terus berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) supaya setiap langkah yang kami ambil tetap sesuai tata kelola yang baik," ungkapnya.

Penyerapan Anggaran dan Komitmen Pemerataan

Hingga saat ini, progres penyerapan anggaran Kementerian PKP telah mencapai 74,56 persen.

Ara menyebut capaian ini mencerminkan komitmen kuat jajaran kementerian dalam menjalankan program prioritas nasional penyediaan hunian layak.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan lokasi rumah subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.

Pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan dana bantuan pembiayaan perumahan melalui program Subsidi KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

Program tersebut dikelola dan disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Penulis :
Aditya Yohan