
Pantau - Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis pagi, 6 November 2025, pukul 06.07 WIB.
Letusan menghasilkan kolom abu setinggi 1.000 meter di atas puncak atau 4.676 meter di atas permukaan laut (mdpl), dengan arah sebaran ke utara dan timur laut.
Aktivitas Erupsi Terus Berlangsung, Masyarakat Diimbau Waspada
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, dalam laporan tertulis menyampaikan bahwa kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal.
Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 157 detik.
Sejak Januari hingga 6 November 2025 pukul 07.00 WIB, telah terjadi 2.766 kali gempa letusan, menjadikan aktivitas kegempaan masih didominasi oleh erupsi harian.
Meski terus mengalami erupsi, hingga kini belum terdapat dampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lereng gunung.
Status Gunung Semeru saat ini masih berada pada Level II atau Waspada.
PVMBG Keluarkan Rekomendasi Zona Terlarang dan Potensi Bahaya
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi mitigasi sebagai berikut:
Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 8 kilometer di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan.
Di luar radius tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, mengingat potensi terlanda awan panas dan aliran lahar yang dapat meluas hingga 13 kilometer dari puncak.
Aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah atau puncak gunung juga tidak diperbolehkan karena risiko lontaran batu pijar.
Mukdas mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi awan panas guguran, lava, dan lahar hujan di sepanjang sungai atau lembah yang berhulu ke puncak Semeru.
Beberapa aliran sungai yang menjadi perhatian khusus antara lain:
- Besuk Kobokan
- Besuk Bang
- Besuk Kembar
- Besuk Sat
- Serta sungai-sungai kecil anak dari Besuk Kobokan
PVMBG meminta masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang guna menghindari risiko bencana sekunder akibat aktivitas vulkanik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf








