
Pantau.com - Kementerian Keuangan mencatat jumlah total utang pemerintah sepanjang tahun 2018 sebesar Rp4.418,30 triliun.
Jumlah tersebut mencapai 29,98 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau masih cukup jauh dari ambang batas utang yang ditetapkan undang-undang sebesar 60 persen dari PDB.
Utang berasal dari pinjaman sebesar Rp740,54 triliun. Pinjaman itu sendiri terdiri atas Pinjaman Dalam Negeri Rp3.192,04 triliun dan Pinjaman Luar Negeri Rp 314,46 triliun.
Baca juga: Utang Hingga Suku Bunga (Masih) Jadi Catatan Faisal Basri di 2019
Sementara utang yang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.248,93 triliun berasal dari Denominasi Rupiah Rp 2.341,10 triliun dan Denominasi Valas Rp907,83 triliun.
Sementara realisasi pembiayaan utang hingga akhir Oktober 2018 telah mencapai Rp. 366,7 triliun dari Rp 399,22 triliun yang ditetapkan APBN 2018.
"Realisasi pembiayaan utang tersebut telah mencapai 91,8 persen dari target pembiayaan utang dalam APBN 2018," seperti dikutip dari laporan APBN KiTa Edisi Januari 2018.
Baca juga: Jleb! Sindiran Sri Mulyani untuk Pihak yang Rajin Singgung Utang Negara
Pertumbuhan realisasi pembiayaan utang sampai dengan Oktober 2018 sebesar negatif 14,5 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017.
Sementara realisasi Surat Berharga Negara (SBN) hingga Desember 2018 mencapai Rp414,5 triliun atau 86,5 persen dari jumlah yang ditetapkan APBN 2018. "Sehingga pertumbuhan tahunan SBN lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2017 tumbuh 18,9 persen," tulisnya.
Kemudian, pinjaman (neto) ditetapkan sebesar Rp 15,30 triliun dalam APBN 2018, dimana sampai akhir Desember 2018 terealisasi sebesar negatif Rp 8,3 triliun atau mencapai 54,0 persen dari APBN 2018.
- Penulis :
- Widji Ananta









