
Pantau - Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memberikan izin kepada Pertamina untuk membeli energi dari perusahaan Amerika Serikat tanpa melalui proses lelang sebagai bagian dari skema tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Kebijakan Pembelian Energi dan Kesepakatan Resiprokal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk perusahaan asal Amerika Serikat.
“Karena ini bagian dari reciprocal tariff. Jadi ini hanya untuk perusahaan AS, tanpa bidding”, ungkapnya dalam konferensi pers pada acara 13th US-Indonesia Investment Summit di Jakarta pada hari Senin.
Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia dan AS telah memasuki tahap akhir negosiasi mengenai pembebasan tarif bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia.
Target pemerintah adalah agar seluruh proses negosiasi dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Sebetulnya hampir semua teks sudah kita bahas. Jadi kita juga sudah kirim dengan Amerika, tinggal finalisasi legal drafting-nya”, ujarnya.
Daftar Komoditas dan Progres Negosiasi Tarif
Beberapa komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di Amerika Serikat dipastikan akan memperoleh pembebasan tarif masuk.
Komoditas tersebut meliputi minyak kelapa sawit (CPO), karet, teh, dan kopi.
Sementara itu, komoditas tekstil dan alas kaki masih dalam pembahasan antara kedua negara.
Sebelumnya, Amerika Serikat telah menyetujui penurunan tarif bagi sejumlah produk Indonesia.
Tarif tersebut turun dari ancaman awal sebesar 32 persen menjadi 19 persen.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








