
Pantau - Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan hilirisasi sektor pertambangan guna meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut melibatkan PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk untuk membahas capaian kinerja tahun 2025 serta rencana pengembangan usaha 2026.
Dorong Hilirisasi dan Tata Kelola
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan bahwa penguatan tata kelola perusahaan menjadi kunci dalam pengelolaan sumber daya mineral agar memberikan manfaat ekonomi luas dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, "Komisi VI DPR RI mendorong PT Inalum, PT Antam, PT Bukit Asam, dan PT Timah Tbk untuk melakukan pengembangan produk hilir yang bernilai tambah besar secara selektif melalui strategi investasi yang tepat dan berbasis kelayakan ekonomi jangka panjang. Serta memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat."
Nurdin menambahkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan sektor pertambangan agar terhindar dari potensi kerugian negara dan persoalan hukum.
Perkuat Keberlanjutan dan Kemitraan
Komisi VI DPR RI juga menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dalam operasional perusahaan tambang dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.
Ia menjelaskan, "Kami juga mendorong akselerasi penerapan operasi usaha secara berkelanjutan dengan lebih memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar."
Selain itu, Nurdin menilai kemitraan dengan masyarakat dan penambang rakyat perlu diperkuat melalui skema formal agar aktivitas pertambangan lebih terintegrasi dan legal.
Ia menegaskan, "Penguatan kemitraan dengan masyarakat dan penambang rakyat perlu diperkuat secara lebih sistematis melalui skema kemitraan formal. Termasuk melalui badan hukum korporasi, pembinaan teknis, serta akses legalitas, agar aktivitas penambangan rakyat berterangkum dengan keadaan ekosistem formal."
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri tambang yang lebih tertata, berdaya saing, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









