
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas kementerian guna meningkatkan kualitas serta nilai ekspor produk UMKM.
Penguatan Kolaborasi untuk Daya Saing UMKM
Mendag menyatakan, "Kami berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk program UMKM BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang diinisiasi Kemendag," ungkapnya.
Salah satu bentuk penguatan kerja sama dilakukan bersama Kementerian UMKM untuk memperluas akses pasar pelaku UMKM, meningkatkan daya saing, dan menjaga keberlanjutan usaha mereka.
Mendag Budi menegaskan, "Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM," ujarnya.
Kedua kementerian membahas berbagai upaya penguatan produk UMKM serta tindak lanjut mengenai maraknya impor pakaian bekas dan barang tanpa label yang berpotensi mengganggu pelaku usaha lokal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa per Senin 17 November 2025 sekitar 1.300 merek lokal kategori pakaian, sepatu, aksesori, dan lainnya telah terdaftar untuk menjadi substitusi produk impor ilegal.
Produk-produk lokal tersebut dipersiapkan untuk menggantikan peredaran pakaian bekas impor sehingga pedagang dapat diarahkan beralih menjual produk dalam negeri yang berkualitas.
Perlindungan Produk Lokal dan Penataan Pedagang Pakaian Bekas
Menteri Maman menyampaikan, "Isu besar yang kami bahas adalah optimalisasi pemberdayaan UMKM dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Alhamdulillah, Kemendag sejak awal sangat peduli untuk mendukung UMKM," ungkapnya.
Ia menambahkan, "Dengan komunikasi dan intensifikasi koordinasi ini, kami ingin UMKM tumbuh lebih cepat, lebih kuat, dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya.
Kedua menteri sepakat mengambil langkah terukur dan menyeluruh terkait persoalan pakaian bekas impor dan barang tanpa label.
Tim teknis dari kedua kementerian akan melakukan tindak lanjut berupa perincian skema perlindungan bagi produk lokal.
Upaya tersebut meliputi penguatan rantai pasok UMKM serta penataan model bisnis pedagang baju bekas impor agar dapat beralih menjual produk lokal.
Menteri Maman menegaskan, "Hal yang terpenting adalah kita harus melindungi produsen dan pelaku ekonomi domestik. Kebijakan kita harus berpihak, adil, dan memberikan solusi terbaik bagi semua," ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







