Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Hingga November 2025, Kemenhub Serap Rp19,33 Triliun atau 65,52 Persen Anggaran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Hingga November 2025, Kemenhub Serap Rp19,33 Triliun atau 65,52 Persen Anggaran
Foto: (Sumber : Tangkapan layar - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan realisasi penyerapan anggaran di kementeriannya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI dipantau secara daring di akun youtube TV Parlemen DPR RI di Jakarta, Rabu (19/11/2025). ANTARA/Harianto..)

Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencapai Rp19,33 triliun hingga 17 November 2025, atau setara 65,52 persen dari total pagu efektif Rp29,51 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI yang digelar di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025 dan dipantau secara daring melalui kanal YouTube TV Parlemen DPR RI.

“Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan per posisi 17 November 2025 adalah sebesar Rp19,33 triliun atau Rp65,52 persen terhadap pagu efektif sebesar Rp29,51 triliun,” ujarnya.

Evaluasi APBN dan Komitmen Percepatan Penyerapan

Rapat kerja tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025 serta rencana program dan kegiatan untuk tahun 2026.

Menhub menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong maksimalisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

“Kami akan terus memaksimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini,” tegasnya di hadapan anggota Komisi V DPR RI.

Rincian Penyerapan Anggaran per Unit Kerja

Berikut rincian penyerapan anggaran berdasarkan unit kerja utama di lingkungan Kementerian Perhubungan:

  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
    Penyerapan: Rp7,2 triliun
    Setara: 70 persen dari pagu Rp10,3 triliun
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
    Penyerapan: Rp3,8 triliun
    Setara: 74,75 persen dari pagu Rp5,1 triliun
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
    Penyerapan: Rp2,96 triliun
    Setara: 44,04 persen dari pagu Rp6,7 triliun
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
    Penyerapan: Rp2,5 triliun
    Setara: 58,33 persen dari pagu Rp4,3 triliun

Secara keseluruhan, Kemenhub menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat realisasi anggaran di sisa waktu tahun anggaran 2025.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan