Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Wamentan Sudaryono Tegaskan Alih Fungsi Lahan Harus Dihentikan demi Cegah Krisis Pangan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamentan Sudaryono Tegaskan Alih Fungsi Lahan Harus Dihentikan demi Cegah Krisis Pangan
Foto: (Sumber : Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah, Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (18/11/2025). ANTARA/HO-Humas Kementan/pri.)

Pantau - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai benteng utama ketahanan pangan nasional untuk mencegah ancaman krisis pangan di masa depan.

Lahan Pertanian Jadi Kunci Ketahanan Pangan

Menurut Sudaryono, menjaga lahan pertanian sangat penting agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi jutaan penduduknya.

“Sektor pertanian merupakan fondasi masa depan bangsa yang harus dijaga secara serius,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa praktik alih fungsi lahan pertanian yang selama ini menggerus ruang produksi harus dihentikan.

“Mulai sekarang, alih fungsi lahan sawah harus dihentikan. Jika tidak, kita sendiri yang akan menanggung risikonya,” tegasnya.

Ancaman Krisis Pangan Tak Bisa Diabaikan

Sudaryono menjelaskan bahwa lahan dan air tidak bisa digantikan seperti halnya input pertanian lain yang bisa ditingkatkan melalui teknologi dan intervensi.

“Input pertanian bisa kita intervensi, bisa kita tingkatkan, tapi lahan dan air tidak bisa. Kalau lahan hilang, produksi hilang, dan kalau produksi hilang, pangan akan krisis. Ini fakta yang tidak bisa ditawar,” ia menegaskan.

Ia juga menyoroti bahwa pertumbuhan jumlah penduduk terus meningkat, sehingga kebutuhan pangan akan terus bertambah.

Oleh karena itu, lahan pertanian harus tetap dijaga keberadaannya dan bahkan perlu ditambah untuk menjamin ketersediaan pangan nasional.

Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan disebut akan bekerja sama untuk menghentikan alih fungsi lahan dan memperkuat kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan