
Pantau - PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan untuk mengimpor minyak mentah (crude oil) dari Amerika Serikat, namun masih menunggu terbitnya regulasi resmi dari pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan bahwa saat ini belum ada kepastian waktu pelaksanaan impor karena masih menunggu peraturan resmi.
"Masih menunggu peraturan. Ya kita harus siap," ungkapnya.
Pemerintah Siapkan Perpres Khusus untuk Impor Energi dari AS
Pemerintah saat ini tengah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) yang memungkinkan Pertamina membeli energi langsung dari perusahaan asal AS tanpa melalui mekanisme lelang (bidding).
Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait pemberlakuan tarif resiprokal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pembelian langsung tanpa proses lelang hanya berlaku khusus untuk perusahaan asal AS.
"Karena ini bagian dari reciprocal tariff. Jadi ini hanya untuk perusahaan AS, tanpa bidding," ia mengungkapkan.
Menurut Airlangga, Indonesia dan AS sudah berada di tahap akhir negosiasi mengenai pembebasan tarif bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia.
Komoditas Unggulan Didorong Bebas Tarif, Pertamina Siapkan Kilang
Beberapa komoditas yang tidak diproduksi di AS, seperti minyak kelapa sawit (CPO), karet, teh, dan kopi, dipastikan akan memperoleh pembebasan tarif masuk sebagai hasil dari kesepakatan ini.
Namun, komoditas seperti tekstil dan alas kaki masih dalam tahap pembahasan bersama.
Pemerintah menargetkan seluruh proses negosiasi selesai pada tahun 2025.
Di sisi lain, Pertamina telah melakukan sejumlah persiapan teknis sebagai bentuk antisipasi jika regulasi tersebut resmi diberlakukan.
"Yang penting kita siapkan semua kemungkinan," tambah Simon.
Ia juga menyampaikan bahwa kesiapan kilang-kilang milik Pertamina menjadi salah satu fokus utama dalam menghadapi kebijakan baru ini.
- Penulis :
- Arian Mesa








