
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat stabil di angka Rp2.501.000 per gram pada Kamis, 1 Januari 2026, tidak berubah dari hari sebelumnya.
Harga tersebut berdasarkan pantauan resmi dari laman Logam Mulia.
Harga jual kembali (buyback) emas juga tidak mengalami perubahan, tetap di angka Rp2.360.000 per gram, sama seperti posisi pada Rabu, 31 Desember 2025.
Pajak Berlaku untuk Transaksi Jual dan Beli
Transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, pembeli wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
PPh dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan PPh 22 atas transaksi buyback ini langsung dikurangi dari total nilai yang diterima oleh penjual.
Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam per 1 Januari 2026
Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
0,5 gram: Rp1.300.500
1 gram: Rp2.501.000
2 gram: Rp4.942.000
3 gram: Rp7.388.000
5 gram: Rp12.280.000
10 gram: Rp24.505.000
25 gram: Rp61.137.000
50 gram: Rp122.195.000
100 gram: Rp244.312.000
250 gram: Rp610.515.000
500 gram: Rp1.220.820.000
1.000 gram: Rp2.441.600.000
Harga ini berlaku untuk semua transaksi pembelian langsung maupun daring melalui situs resmi Logam Mulia.
- Penulis :
- Gerry Eka







