
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat penarikan pembiayaan utang senilai Rp736,3 triliun sepanjang tahun 2025, atau setara dengan 94,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Strategi Pembiayaan dan Penempatan Dana
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 yang digelar di Jakarta.
Pembiayaan utang dilakukan melalui dua instrumen utama, yaitu penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman, meskipun rincian masing-masing instrumen tidak dijelaskan secara spesifik.
"Pemerintah melakukan pembiayaan utang secara hati-hati dan terukur untuk meminimalkan biaya serta mengendalikan risiko," ungkapnya.
Selain pembiayaan utang, realisasi pembiayaan non-utang tercatat sebesar Rp7,7 triliun, atau mengalami minus 4,9 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN.
Dengan demikian, total pembiayaan anggaran pada tahun 2025 mencapai Rp744 triliun, melampaui target pembiayaan sebesar Rp616,2 triliun atau setara dengan 120,7 persen dari target.
Pembiayaan anggaran ini digunakan untuk menutup defisit, membiayai investasi, serta mendukung pengelolaan kas negara.
Untuk mendukung pengelolaan kas secara efisien dan optimal, pemerintah juga menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan.
Sepanjang tahun lalu, pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp276 triliun, masing-masing Rp200 triliun pada 12 September dan Rp76 triliun pada 12 November.
Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menarik kembali dana sebesar Rp75 triliun.
"Strategi ini efektif menurunkan biaya dana (cost of fund) di perbankan," ia mengungkapkan.
Penurunan biaya dana ini mendorong turunnya suku bunga, meningkatkan likuiditas pasar, serta memperkuat aktivitas keuangan dan efisiensi pembiayaan ekonomi.
"Ini kebijakan yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan untuk menumbuhkan kredit, yang selanjutnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.
Defisit Meningkat dan Penerimaan Negara Belum Maksimal
Per 31 Desember 2025, APBN mencatatkan defisit sebesar Rp695,1 triliun, atau 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Defisit ini lebih besar dibandingkan target awal dalam APBN 2025 yang sebesar 2,53 persen, dan juga melebihi proyeksi semester sebesar 2,78 persen.
Angka tersebut mendekati batas maksimal defisit APBN yang diatur dalam undang-undang, yaitu 3 persen dari PDB.
Sementara itu, realisasi pendapatan negara sementara tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun, atau 91,7 persen dari target APBN sebesar Rp3.005,1 triliun.
Adapun realisasi belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun, atau 95,3 persen dari target belanja sebesar Rp3.621,3 triliun.
- Penulis :
- Leon Weldrick








