
Pantau - Sebuah unggahan di Facebook yang menampilkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disertai klaim bahwa ojek online (ojol) wajib membeli motor listrik mulai tahun 2026 demi mengurangi subsidi BBM, dipastikan tidak benar.
Tidak Ada Aturan Resmi Soal Kewajiban Ojol Beli Motor Listrik
Unggahan tersebut memuat narasi sebagai berikut:
"MULAI TAHUN DEPAN OJOL WAJIB BELI MOTOR LISTRIK SENDIRI UNTUK MENGURANGI BEBAN SUBSIDI NEGARA"
Narasi itu juga menambahkan:
"Mentri ESDM berencana 2026 ojol diminta untuk lebih peduli dengan lingkungan menggunakan motor listrik untuk mengurangi beban subsidi negara"
Namun setelah ditelusuri, tidak ditemukan aturan maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau Kementerian ESDM yang mewajibkan pengemudi ojol membeli motor listrik pada tahun 2026.
Pemerintah memang mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi energi dan pengurangan emisi karbon, namun hingga kini belum ada kebijakan yang bersifat wajib bagi ojol untuk membeli motor listrik.
Foto Bahlil Tidak Berkaitan dengan Kebijakan Ojol
Foto Menteri Bahlil yang digunakan dalam unggahan tersebut diketahui berasal dari artikel Partai Golkar berjudul “Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Bidik Nilai Divestasi Freeport Final Awal Oktober”.
Artikel itu membahas negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan ojek online atau motor listrik.
Dengan demikian, klaim bahwa ojol wajib membeli motor listrik mulai 2026 untuk mengurangi beban subsidi BBM adalah hoaks dan merupakan disinformasi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







