Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Pengentasan Kemiskinan sebagai Prioritas Utama dalam RKP 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Tetapkan Pengentasan Kemiskinan sebagai Prioritas Utama dalam RKP 2026
Foto: (Sumber: Tangkapan virtual - Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Eka Chandra Buana. ANTARA/ (Muhammad Baqir Idrus Alatas))

Pantau - Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana, menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan menjadi fokus utama dalam kebijakan pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.

Digitalisasi dan Kartu Sosial Jadi Andalan Pengentasan Kemiskinan

Eka menyatakan bahwa permasalahan kemiskinan menjadi salah satu isu prioritas pemerintah saat ini.

Untuk memperkuat upaya tersebut, pemerintah memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran melalui proses digitalisasi.

Digitalisasi bantuan sosial ini didukung oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu penerima manfaat.

Pemerintah juga meluncurkan dua kartu baru, yaitu Kartu Kesejahteraan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin, dan Kartu Usaha Afirmatif untuk mendukung pemberdayaan ekonomi.

Pemberdayaan tersebut mencakup pelatihan keterampilan dan perluasan akses permodalan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain penanganan jangka pendek, pemerintah juga fokus pada strategi jangka menengah dan panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Beberapa program yang dicanangkan antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat, yang bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia dari keluarga miskin.

"Sebagai bentuk komitmen nasional, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menjadi landasan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga", ungkapnya.

Respons Bencana di Sumatera Jadi Bagian Strategi Pengentasan

Eka Chandra juga menyoroti bahwa bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera menjadi tantangan tambahan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan.

Sebagai respons, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Sumatera.

Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, dengan fokus utama pada pemulihan sosial, ekonomi, dan ketahanan pangan masyarakat terdampak.

Ketiga fokus tersebut dinilai sangat relevan dalam upaya jangka panjang mengatasi kemiskinan.

"Dalam konteks tersebut, pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga memberikan dukungan pemulihan ekonomi, termasuk bantuan bagi warga yang kehilangan modal usaha akibat banjir di Sumatera", ujar Eka.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan