
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperinci data investor yang tercatat di Bursa maupun di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyusul rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan proses rebalancing indeks untuk saham-saham Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas permintaan data yang lebih rinci dari MSCI terhadap komposisi investor di pasar modal Indonesia.
Hingga saat ini, KSEI telah mengelompokkan data investor ke dalam sembilan kategori seperti manajer investasi, perusahaan, dan lainnya, serta membedakan asal investor menjadi domestik dan asing.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa pihaknya bersama KSEI tengah menyusun pengelompokan tambahan agar data investor bisa lebih mendetail.
"Ke depan, ini yang sedang kami upayakan bersama dengan KSEI adalah dari sembilan jenis investor itu, kami berharap bahwa akan bisa turun lebih detail. Nanti penggolongan investornya ini yang teman-teman KSEI lagi merumuskan, kami akan tambah berapa jenis investor lagi di bawahnya," ungkapnya dalam konferensi pers di Media Center BEI, Jakarta, Rabu.
Diskusi dengan MSCI dan Lembaga Indeks Global
Irvan juga menambahkan bahwa BEI telah berdiskusi dengan lembaga indeks global seperti Financial Times Stock Exchange (FTSE) guna meningkatkan keterbukaan informasi kepemilikan saham suatu emiten.
" Kami berharap, menindaklanjuti surat itu (MSCI), sebelum Mei (2026), informasi itu sudah kita disbursed ke publik dari KSEI melalui Bursa," ia mengungkapkan.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyampaikan bahwa komunikasi dengan MSCI telah dilakukan sejak Desember 2025.
Namun, Iman menyebutkan bahwa hingga kini tidak ada kejelasan mengenai detail data investor yang diminta MSCI.
Sejak saat itu, BEI terus berupaya menyediakan data free float dari emiten-emiten tercatat di Indonesia meskipun belum sepenuhnya memenuhi harapan MSCI.
"Bukan kita tidak melakukan sesuatu, tapi belum sesuai metodologi yang mereka terapkan. Dan ini yang kita coba lakukan karena MSCI tidak spesifik bilang ABCD," kata Iman.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses ini akan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan tenggat waktu hingga Mei 2026, BEI terus mencari best practice dari negara-negara regional lain agar penyempurnaan data sesuai dengan metodologi MSCI.
"Kita support sehingga kita dapatkan apa yang bisa diberikan sesuai dengan metodologi. Kami menghargai tata cara mereka," tutup Iman.
- Penulis :
- Leon Weldrick







