
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mempercepat sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pelatihan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari persiapan pemberlakuan kebijakan wajib halal secara penuh pada Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPJPH Haikal Hassan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Strategi Pelatihan Kepala SPPG sebagai Penyelia Halal
Haikal Hassan menegaskan percepatan sertifikasi halal menjadi program prioritas yang harus dijalankan seiring penerapan kebijakan wajib halal.
Ia menjelaskan strategi percepatan dilakukan dengan menjadikan kepala SPPG sebagai penyelia halal yang bertanggung jawab memastikan seluruh proses penyediaan makanan sesuai standar jaminan produk halal.
Kepala SPPG sebagai pemimpin dapur MBG dilatih agar mampu mengevaluasi bahan baku dan proses produksi makanan.
Dengan peran tersebut, kepala SPPG dapat memastikan penggunaan minyak, bahan baku, dan bumbu telah sesuai dengan standar halal.
Haikal Hassan menyatakan, "Pola ini merupakan cara paling cepat untuk memperluas pengawasan halal di lapangan."
Kepala SPPG juga berfungsi sebagai perpanjangan tangan BPJPH yang dapat langsung mengambil tindakan apabila menemukan bahan atau proses yang tidak sesuai standar.
Pengawasan dan Target Nasional Penyelia Halal
Selain pelatihan, BPJPH melakukan pengawasan secara acak terhadap dapur-dapur MBG untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal serta higiene sanitasi.
Hingga saat ini, BPJPH telah melatih sebanyak 3.168 kepala SPPG sebagai penyelia halal.
Jumlah tersebut masih jauh dari target nasional sebanyak 20.000 penyelia halal yang terus dikejar oleh BPJPH.
Penyelia halal dinilai sebagai ujung tombak dalam memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Program percepatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







