Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Maman Abdurrahman Sebut 200 Ribu Debitur UMKM Terdampak Bencana Dapat Relaksasi Kredit Rp12 Triliun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri Maman Abdurrahman Sebut 200 Ribu Debitur UMKM Terdampak Bencana Dapat Relaksasi Kredit Rp12 Triliun
Foto: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjawab pertanyaan dari awak media di Jakarta, Selasa 10/2/2026 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan pemerintah telah memberikan berbagai bentuk relaksasi kepada 200 ribu debitur UMKM terdampak bencana dengan total outstanding kredit mencapai sekitar Rp12 triliun.

"Inilah angka terakhir kita yaitu 200 ribu debitur dengan jumlah outstanding sekitar Rp12 triliun," ungkapnya di Jakarta, Rabu.

Data pemerintah mencatat para debitur tersebut tersebar di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sekitar 125 ribu debitur berada di Aceh dengan total outstanding kredit sekitar Rp7 triliun.

Sekitar 53 ribu debitur berada di Sumatera Utara dengan total outstanding kredit sekitar Rp3 triliun.

Sekitar 28 ribu debitur berada di Sumatera Barat dengan total outstanding kredit sekitar Rp1,7 triliun.

Skema Relaksasi dan Restrukturisasi Kredit

Pemerintah menyiapkan sejumlah program bagi UMKM yang telah mengakses pembiayaan bank berupa keringanan suku bunga dan pemberian grace period atau masa tenggang pembayaran.

Selain itu, pemerintah melakukan pengaturan status kolektivitas kredit, restrukturisasi kredit, relaksasi agunan tambahan, kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru, hingga usulan penghapusan kredit.

Maman menyatakan seluruh skema tersebut telah dibagi ke dalam tiga periode kebijakan.

"Sudah kita bagi menjadi tiga periode yaitu periode pemetaan, relaksasi, dan pemulihan sampai Desember 2027," katanya.

Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Pemulihan UMKM

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada UMKM yang belum mengakses pembiayaan perbankan.

Saat ini proses pemetaan, monitoring, evaluasi, serta pendampingan terhadap UMKM masih terus dilakukan.

Pemerintah pusat dan daerah terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan dukungan termasuk melalui pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Shila Glorya