
Pantau.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan geram dengan adanya komisi Uni Eropa (UE) soal Delegated Acts RED (Renewable Energy Directive) II. Pasalnya Komisi tersebut dianggap mendiskriminasi produk Crude Palm Oil (CPO).
Sehingga, jika ketentuan yang sedang dalam proses pembahasan itu disetujui, maka ekspor CPO Indonesia ke UE akan terganggu.
"Jadi, kita sudah bicara, kalau mau sikat begini jauh, kita juga sikat dengan keras. Kami bukan negara miskin, potensi kami bagus. Indonesia di-manage dengan efisien. Saya nilai ini adalah diskriminatif. Ini enggak adil," ujarnya saat jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: Yakin Ada Diskriminasi Minyak Sawit oleh Uni Eropa, Menko Darmin Geram
Seharusnya kata dia, UE dapat melihat pula dari kacamata Indonesia. Pasalnya industri CPO sangat berpengaruh terhadap negara mulai dari devisa, tenaga kerja hingga membantu menekan kemiskinan.
"Harusnya teman-teman Eropa mengerti. Jangan liat dari kacamata kalian saja! Lihat juga dari kacamata kami," katanya.
"Ini juga sudah kami buktikan, kami bisa turunkan kemiskinan. Kami sudah morotarium kok. Sudahlah, jangan ajarin kami soal lingkungan. Kami enggak mau buat policy yang nantinya merusak generasi kami. Saya enggak mau nanti cucu saya protes. Suatu hari kita enggak perhatikan lingkungan. Ini jadi masalah," imbuhnya.
Baca juga: Soal Pemimpin Pasca Pilpres, Sri Mulyani: Keduanya Janji Reformasi
Luhut menegaskan Indonesia tak bisa didikte oleh negara manapun. Terutama kata dia persoalan industri minyak sawit dimana cukup banyak masyarakat yang bergantung pada industri ini.
"Saya ulangi ya, kita tidak mau didikte oleh siapapun. Kita bangsa besar dan presiden tadi menekankan itu. Presiden tidak pernah mau didikte, apalagi kalau tadi sudah menyangkut masalah rakyat kecil small holder, usaha kecil presiden nyatakan kita enggak akan pernah meninggalkan rakyat kita," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni