
Pantau.com - Prakarsa Policy Brief mencatat pada periode 1989 hingga 2017, Indonesia mengalami aliran keuangan gelap pada enam komoditas ekspor unggulan di lndonesia yakni, Batu bara, Tembaga, Minyak, Sawit, Karet, Kopi dan Udang-udangan/kristasea selama periode 1989-2017.
Aliran dana ini diproyeksikan sebesar USD 142,07 miliar kurang lebih Rp2.024 triliun. Aliran yang masuk dengan cara ekspor over-invoicing sebesar USD101.49 miliar dan mengalami aliran keuangan gelap keluar dengan cara ekspor under-invoicing sebesar USD 40,58 miliar akibat adanya selisi pencatatan perdagangan antar negara di enam komoditas ekspor unggulan.
"Ini berarti Indonesia mengalami lebih banyak aliran keuangan gelap yang masuk dibandingkan keluar pada keenam komoditas ekspor unggulan Indonesia yang nilainya mencapai lebih dari 60 miliar USD," ujar Peneliti Prakarsa, Dwi Rahayu Ningrum dalam diskusi yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Baca juga: Alasan Indonesia Masih Gunakan Batu Bara saat Eropa dan China Beralih
Ia memaparkan, setiap tahun, rata-rata Indonesia mengalami aliran keuangan gelap keluar pada enam komoditas tersebut sebesar USD 233 juta. Sementara, aliran keuangan gelap yang masuk rata-rata mencapai USD 583 juta.
"Aliran keuangan geIap keluar terbesar terdapat pada komoditas batu bara, selanjutnya berturut-turut diikuti oleh komoditas minyak sawit dan karet," katanya.
Baca juga: Bongkar Data, Kementerian Pariwisata Langsung Sentil Maskapai Nasional
Selama 1989 hingga 2017 kata dia, Indonesia kehilangan 19,64 miliar USD dari komoditas batu bara. Proporsi aliran keuangan gelap terhadap nilai ekspor tertinggi pada komoditas ini terjadi pada 2001 yang mencapai 86 persen.
"Apabila melihat dari dari proporsi terhadap nilai ekspor, aliran keuangan gelap keluar pada komoditas ini juga merupakan yang terbesar, mencapai 23,42 persen," ungkapnya.
- Penulis :
- Nani Suherni