Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Berkaca dari Kebakaran di Tanah Abang, Coba Pikirkan Asuransi Rumahmu

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Berkaca dari Kebakaran di Tanah Abang, Coba Pikirkan Asuransi Rumahmu

Pantau.com - Berkaca dari kasus kebakaran di Jalan Jati Bunder RT 16 Kelurahan Kebon Kacang Tanah Abang, yang terjadi sekira pukul 04.40 WIB pada Minggu 30 Juni 2019, mungkin beberapa warga di perkotaan wajib melek soal asuransi bencana.

Pasalnya, kasus kebakaran di kota-kota memang kerap terjadi, khususnya dihunian padat. Tapi, itu tak jadi persoalan buat kalian yang punya rumah di komplek untuk antisipasi rumah dari bencana lho.

Berikut jenis asuransi rumah yang bisa anda pilih;

Baca juga: Hati-hati Fintech Ilegal Mendominasi, Berisiko Kebocoran Data Pribadi

1. Properti All Risk/Industrial All Risk

Asuransi kebakaran yang bersifat unnamed perils ini memberikan jaminan terhadap seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.

Namun, tidak semua dijamin beberapa klaim kerusakan yang tidak masuk yakni akibat perang, terorisme, nuklir dan radioaktif. Adapun jaminan yang diberikan Asuransi Property All Risks (PAR), mencakup, jaminan untuk kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru hara. Kedua, jaminan untuk angin topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air.

Kemudian, jaminan untuk gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. Terakhir, jaminan untuk tanah longsor dan pergerakan tanah juga menjadi di-cover.

Baca juga: Terkuak! Permainan Broker Sebabkan Harga Ayam di Peternak Terjun Bebas

2. Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)

Berbeda dengan sebelumnya, asuransi ini memberikan perlindungan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan; kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang (aircraft), dan asap (smoke).

Kelebihannya, asuransi ini juga menjamin kerusakan rumah karena kerusuhan, pemogokan, kerusakan akibat perbuatan jahat, huru hara. Tak hanya itu, banjir, angin topan, badai dan kerusakan karena air, tanah longsor, kebongkaran, business interuption (kehilangan keuntungan) juga menjadi pertanggungjawaban mereka.

Penulis :
Nani Suherni

Terpopuler