
Pantau.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencoba meluruskan kabar yang beredar bahwa dana haji USD600 juta tidak terkait dengan pembatalan haji 2020.
Maklum saja, beredar kabar jika haji 2020 ditiadakan, dana sebanyak 600 juta dolar AS digunakan untuk memperkuat rupiah, lantaran pernah diucapkan di acara internasional halal bihalal antara Bank Indonesia pada 26 Mei 2020.
Baca juga: Pelaksanaan Ibadah Haji Ditiadakan Pemerintah, Ini Kata Komnas Haji-Umrah
Menurut BPKH, pernyataan itu adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online Kepada Badan Pelaksana (BP) BPKH, Anggito Abimanyu, untuk gubernur dan jajaran deputi gubernur BI.
“Di depan gubernur dan deputi gubernur BI, kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai dana haji. Di antaranya dana kelolaan, investasi dan dana valuta asing serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan valuta asing dan rencana cashless living cost haji dan umrah,” tulis siaran pers BPKH, Rabu (3/6/2020).
Lantas pernyataan ini kemudian dimuat kembali oleh salah satu media online. Dalam pemberitaan itu ada kesan kaitan dengan pemberitaan mengenai pembatalan haji 2020 oleh Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020.
Melalui siaran persnya, BPKH menegaskan pada 2 Juni 2020, kepala BPKH tidak memberikan pernyataan terkait dengan pembatalan haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana 600 juta dolar AS tersebut.
Baca juga: Menag Fachrul Razi: Ibadah Haji 2020 Ditiadakan
“Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana konversi itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji,” tambah pihak BPKH.
Selanjutnya, kepala BP-BPKH menyatakan seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta