
Pantau.com - Saat ini Tanah Air sedang bersiap-siap menyambut The New Normal, tetapi pemerintah berkali-kali memperingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Imbauan ini tak henti-hentinya ini, dan bukan tanpa alasan.
Untuk diketahui, biaya perawatan pasien COVID-19 itu sangat mahal. Bahkan bisa membuat kantong tipis jika tak ditanggung oleh pemerintah. Maka dari itu, pemerintah selalu meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan the new normal.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan COVID-19 Seluruh Indonesia
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengatakan masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan era the new normal dengan baik. Sebab biaya yang harus ditanggung pemerintah guna merawat pasien COVID-19 itu mencapai ratusan juta rupiah.
Menurutnya, biaya perawatan pasien Covid-19 antara Rp105 juta hingga Rp215 juta. "Kalau kita lihat dari data-data, kena Covid-19 itu, per orang bisa kena biaya Rp105 juta. Dan kalau ada tambahan lainnya bisa mencapai Rp250 juta. Mahal banget," kata Erick Thohir.
Tak heran jika Erick Thohir meminta agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan saat menjalani masa the new normal. Ini dilakukan demi kebaikan bersama.
Baca juga: Jelang The New Normal, Luhut Dorong Penyusunan Protokol Usaha
Erick menjelaskan, disiplin saat the new normal merupakan salah satu usaha untuk menggairahkan roda perekonomian Indonesia.
"Hal yang terpenting juga bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi karena yang namanya new normal ini, kita yakin pasti butuh penyesuaian,"paparnya.
Menteri Erick juga meminta kepada perusahaan-perusahaan BUMN untuk membentuk gugus tugas COVID-19. "Tujuan gugus tugas ini untuk memastikan protokol kesehatan yang dibuat perusahaan BUMN bisa dijalankan dengan baik,"tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta