Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Di Masa Pandemi COVID-19, Pinjaman Online Capai Rp113,46 Triliun

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Di Masa Pandemi COVID-19, Pinjaman Online Capai Rp113,46 Triliun

Pantau.com - Di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi COVID-19, pinjaman online atau fintech peer to peer lending kian menjadi pilihan masyarakat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan pinjaman online mencapai Rp113,46 triliun hingga Juni 2020.

"Saya optimistis ini akan memberikan nilai tambah dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Saya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa akan mendukung," kata Deputi Komisioner OJK Institute and Digital Finance, Sukarela Batunanggar, dalam acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Ini 5 Tips Bijak Memanfaatkan BLT Karyawan Swasta dari Pemerintah

Ia menyebut, OJK mencatat ada sekitar 54 juta masyarakat Indonesia belum memiliki layanan keuangan berupa lembaga perbankan.

Ditargetkan hingga akhir 2020 nanti, sebanyak 75 persen dari jumlah itu sudah terserap menjadi nasabah bank.

“Kemudian ada gap (pembatas) yang besar dalam pendanaan kredit UMKM, rendahnya literasi financial digital, dan rendahnya sumber daya untuk fintech dan startup,” tambahnya.

Baca juga: Keberadaan Teknologi Fintech Diharapkan Kurangi Dampak COVID-19

Dirinya berharap, pinjaman yang digelontorkan oleh perusahaan peminjaman daring itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Praktis, perekonomian dapat kembali pulih dan ke luar dari zona krisis akibat pandemi.

"Saya berharap, pembiayaan yang disalurkan fintech dapat mendorong ekonomi masyarakat dan inklusi keuangan," pungkasnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta