HOME  ⁄  Ekonomi

PAD Turun, Target Pendapatan Kota Padang Meleset

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

PAD Turun, Target Pendapatan Kota Padang Meleset

Pantau.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, menyebutkan target pendapatan daerah mengalami penurunan menjadi Rp2,33 triliun dari yang ditargetkan sebelumnya Rp2,68 triliun dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, di Padang, Senin (24/8/2020) menyebutkan dalam perubahan APBD 2020 ini target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp355,20 miliar atau 13,22 persen yaitu menjadi Rp2,33 triliun dari yang ditargetkan sebelumnya Rp2,68 triliun.

Ia menyampaikan hal itu saat pelaksanaan rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Baca juga: Pendapatan Provinsi Calon Ibu Kota Baru RI di Tahun 2019 Lampaui Target

"Untuk mendukung pendapatan daerah 2020 tersebut, maka terget belanja daerah juga diturunkan Rp396,87 miliar atau 14,45 persen, sehingga belanja daerah turun menjadi Rp2,34 triliun dari yang ditargetkan sebelumnya Rp2,74 triliun," kata dia.

Lebih lanjut ia menyebutkan pada perubahan APBD 2020, pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami penurunan sebesar Rp217,1 miliar atau 8,07 persen dari target sebelumnya Rp881,99 miliar, kemudian turun menjadi Rp664,89 miliar.

PAD tersebut terdiri atas hasil pendapatan pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp492,01 miliar, penerimaan retribusi daerah sebesar Rp68,07 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp13,46 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp91,33 miliar.

"Kemudian dana perimbangan yang ditargetkan pada perubahan APBD 2020 sebesar Rp1,41 triliun yaitu bersumber dari bagi hasil pajak atau bukan pajak sebesar Rp66,26 miliar dari sebelumnya Rp58,20 miliar," ujar dia.

Baca juga: Jalin Kerja Sama, Purwakarta Dapat Pujian dari Kepala Bapenda Jawa Barat

Dana alokasi umum ditargetkan sebesar Rp1,068 triliun turun Rp114,96 miliar dari yang ditargetkan sebelumnya Rp1,183 triliun. Lebih lanjut ia mengatakan perubahan belanja daerah dilakukan untuk menyesuaikan dengan rencana penerimaan daerah. Pengalokasian belanja lebih ditekankan pada upaya untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

"Kemudian perubahan APBD 2020 juga dilakukan untuk penanganan COVID-19 yang berkaitan dengan pemulihan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya," kata dia.

Oleh karena itu, dalam pengalokasiannya akan dilakukan penambahan atau pengurangan serta pergeseran anggaran dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran.

Baca juga: Pemkot Padang Ingatkan Pesta Perkawinan Harus Penuhi Unsur Ini

Penulis :
Tatang Adhiwidharta

Terpopuler