Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga dan Kualitas Jadi Problem Petani Garam Tanah Air

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Harga dan Kualitas Jadi Problem Petani Garam Tanah Air

Pantau.com - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan bahwa pemerintah perlu fokus untuk meningkatkan kapasitas petani garam dalam negeri. Mereka nantinya akan mendorong peningkatan produksi garam yang bisa memenuhi kebutuhan industri.

Kepala Penelitian CIPS Hizkia Respatiadi mengatakan, bahwa kebijakan impor garam untuk bahan baku industri dalam negeri tidak lepas dari kemampuan petani garam lokal dalam memenuhi kebutuhan industri tersebut. Selain itu, harga garam lokal juga lebih mahal dibanding garam impor.

"Oleh karena itu pemerintah sebaiknya juga mengupayakan berbagai kegiatan untuk peningkatan kapasitas mereka dalam bertani garam. Diharapkan ke depannya hasil produksi garam lokal juga bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan industri dan pasar mereka makin luas tidak hanya untuk konsumsi saja," kata Hizkia, dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Wadaw! Survey Menyebutkan Orang China Lebih Suka Barang Impor?

Menurut Hizkia, harga garam lokal cenderung lebih mahal serta kualitasnya juga lebih rendah dibanding garam impor. Garam industri harus sekurang-kurangnya mengandung lebih dari 96 persen natrium klorida, yang belum bisa dipenuhi oleh garam produksi lokal.

Beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah adalah memperkenalkan teknologi bercocok tanam secara teori maupun praktek, pelibatan Iptek dan membuka kesempatan kepada para petani untuk belajar langsung ke negara-negara produsen garam besar di dunia.

Selain itu, pemerintah juga seharusnya bisa memaksimalkan peran penyuluh pertanian supaya mereka bisa memberikan pendampingan kepada para petani.

"Tidak jarang penyuluh pertanian sulit ditemui, karena satu penyuluh seringkali harus bertanggung jawab atas beberapa desa. Padahal peran mereka sangat penting untuk pendampingan dan transfer ilmu," ujarnya.

Baca juga: Berapa Sih Pasang Iklan di Facebook?

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, kebutuhan garam industri untuk 2018 berjumlah sekitar 3,7 juta ton. Industri yang membutuhkan jumlah garam terbesar adalah industri petrokimia yaitu sebesar 1,78 juta ton, dan diikuiti industri pulp dan kertas sebesar 708,5 ribu ton.

Selain itu, juga industri pangan yang membutuhkan pasokan garam industri sebesar 535 ribu ton. Sederet industri juga  membutuhkan pasokan garam industri, seperti pengasinan ikan, kosmetik, tekstil, sabun dan deterjen, pakan ternak, penyamakan kulit, pengeboran minyak dan lain-lain.

Penulis :
Nani Suherni