
Pantau - Indonesia menghentikan impor garam konsumsi mulai 2025. Jika tidak ada aral melintang, penghentian serupa berlaku untuk garam industri pada 2027.
Beleid itu bakal diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126, enggak boleh lagi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan hal itu usai Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan di Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Kejagung Siapkan Dakwaan 6 Berkas Perkara Impor Garam
Eksekusi kebijakan setop impor garam konsumsi pada 2025 dan stop impor garam untuk industri pada 2027 akan dijalankan KKP.
"Kalau tahun depan tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi kita akan datang ke sini, Pak, nggak boleh lagi impor garam untuk industri. Kira-kira itu," terang mantan Menteri Perdagangan itu.
"Jadi garam konsumsi kita nggak impor lagi 2025, yang masih industri, industri dikasih waktu dua tahun," tambahnya.
Menurut Zulhas, langkah ini diambil untuk mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto tercapai di 2027. Setidaknya untuk komoditas beras, jagung dan garam konsumsi.
Baca juga: Kejagung Periksa Tiga Pejabat Kementerian Perindustrian terkait Kasus Garam Impor
"Jadi waktu kita pendek sekali, besok kan sudah 2025, artinya dua tahun. Dalam kerja dua tahun ini kami percaya, kami yakin, kami kompak, kami kerja keras semuanya mudah-mudahan, insyaallah sebelum 2027 kita bisa swasembada minimal beras, jagung dan garam untuk konsumsi," imbuhnya.
- Penulis :
- Ahmad Munjin