
Pantau.com - Program vaksinasi COVID-19 tak seluruhnya didanai dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, ada juga program vaksinasi COVID-19 mandiri atau berbayar.
"Sebagian didanai oleh APBN, dan sebagian dilakukan mandiri," ujar Menteri Keuangaan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Infografis 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Akan Digunakan Indonesia
Menkeu menjelaskan, program vaksinasi akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, maupun swasta.
"Program ini baru akan dimulai 2021, dan diprediksi bisa sampai 2022," imbuhnya.
Baca juga: Untuk Pengadaan Vaksin COVID-19 Pemerintah Kucurkan Rp95,6 Triliun
Selain pengadaan vaksin, tahun depan pemerintah juga mengalokasikan anggaran antisipasi vaksinasi Rp3,7 triliun, sarana prasarana, laboratorium, litbang, dan PCR di Kemenkes Rp1,2 triliun dan BPOM Rp100 miliar.
"Total keseluruhan anggarannya mencapai Rp60,5 triliun," pungkasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta