
Pantau - Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad Mansour, mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB segera bertindak menghentikan serangan besar-besaran Israel ke Jalur Gaza.
BACA JUGA: Serangan Udara Terbesar Israel Hantam Gaza, 200 Korban Tewas
Dalam pertemuan DK PBB pada Selasa (18/3/2025), Mansour mengecam keras aksi militer Israel yang disebutnya sebagai pembantaian terhadap rakyat Palestina.
Dia juga menyoroti keterbatasan bantuan kemanusiaan serta tindakan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan Israel.
"Kami mengutuk keras kejahatan ini. Hal tersebut tak bisa dibenarkan dan harus segera dihentikan," ujar Mansour.
Ia memperingatkan jika Dewan Keamanan PBB terus bergeming, lembaga tersebut bisa kehilangan relevansinya.
"Dewan Keamanan, bertindaklah. Akhiri tindakan kriminal ini. Hentikan blokade pangan di bulan Ramadhan, serta pembatasan akses air dan layanan kesehatan bagi rakyat kami," tegasnya.
Mansour menegaskan DK PBB memiliki kewenangan untuk mengeluarkan resolusi dan meminta mereka segera mengambil langkah nyata.
"Anda sekalian punya wewenang, maka bertindaklah," tambahnya.
Mansour juga menyerukan dukungan terhadap kesepakatan KTT Arab awal bulan ini, yang menyetujui usulan rekonstruksi Gaza senilai 53 miliar dolar AS oleh Mesir tanpa pemindahan paksa warga Palestina dari tanah air mereka.
BACA JUGA: Hamas Tuding Israel Paksa Gaza Menyerah usai Serangan Brutal Tewaskan Ratusan Warga
"Ini adalah momen bersejarah di mana dunia harus memilih posisinya. Beberapa hari ke depan akan sangat menentukan, membawa kita ke arah yang benar atau salah, dengan dampak besar bagi kawasan dan dunia," jelas Mansour.
Dia kembali meminta dukungan internasional untuk mewujudkan gencatan senjata.
"Bantu kami menghentikan perang dalam beberapa hari ini. Kehidupan, kebebasan, dan perdamaian harus menang. Anda sekalian adalah Dewan Keamanan, selamatkan kami," pungkasnya.
Militer Israel mengonfirmasi serangan udara besar-besaran ke Gaza, menjadikannya operasi militer terbesar sejak gencatan senjata dengan Hamas pada 19 Januari 2025.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina melaporkan serangan ini menewaskan lebih dari 404 warga Palestina dan melukai 562 lainnya, sementara banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan.
Sejak Oktober 2023, agresi Israel telah merenggut lebih dari 48.500 nyawa warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangan yang dilancarkannya di wilayah tersebut. ANADOLU
- Penulis :
- Khalied Malvino