Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Wamen Christina Aryani Siap Bantu CPMI Meranti Bekerja Legal di Malaysia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Wamen Christina Aryani Siap Bantu CPMI Meranti Bekerja Legal di Malaysia
Foto: Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani saat menerima kunjungan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Riau, Muzamil Baharuddin ke kantor KemenP2MI (sumber: KP2MI)

Pantau - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menjanjikan dukungan penuh untuk membantu penempatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kepulauan Meranti, Riau, secara legal di sektor perkebunan di Malaysia.

Janji tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, di kantor KemenP2MI pada Rabu, 21 Mei 2025.

Dalam pertemuan itu, Muzamil menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya pekerja migran ilegal dari daerahnya yang berangkat ke Malaysia menggunakan paspor pelancong atau kunjungan.

"Banyak pekerja migran dari Meranti itu masih ilegal. Mereka memakai paspor pelancong atau kunjungan ke sana," ujar Muzamil.

Ia berharap ada arahan dari pihak KemenP2MI agar masyarakat Meranti dapat bekerja di luar negeri secara legal dan memperoleh hak-hak yang layak sebagai pekerja.

"Nah, ini kita minta petunjuk bagaimana mereka bisa bekerja secara legal, sehingga mendapat hak-hak pekerja di Malaysia dan sudah ada petunjuk dari Bu Wamen untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Muzamil, terdapat sekitar 10 ribu pekerja migran asal Meranti yang bekerja di Malaysia.

Mayoritas dari mereka bekerja di sektor perkebunan, konstruksi, manufaktur, serta industri gas dan minyak bumi.

Jalur Legal dan Peluang Baru bagi Pekerja Meranti

Menanggapi hal tersebut, Wamen Christina Aryani menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam penempatan pekerja migran untuk menjamin perlindungan hukum dan kesejahteraan mereka.

Christina mendorong Pemerintah Kabupaten Meranti untuk menyalurkan CPMI ke perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang resmi agar status mereka menjadi jelas dan legal.

Ia juga berkomitmen akan membantu proses negosiasi dengan pihak Malaysia agar CPMI asal Meranti dapat ditempatkan secara legal di sektor perkebunan.

Tak hanya itu, Christina turut membuka peluang penempatan CPMI Meranti di sektor kesehatan di Singapura.

"Dari pilot project kami diperlukan 200 orang, kami akan lihat kemungkinan memberikan kuota untuk Kabupaten Meranti, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di sana (Meranti) bahwa ada jalur legal yang bisa ditempuh untuk menjadi pekerja migran di luar negeri," ujar Christina.

Penulis :
Leon Weldrick