billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Pemerintahan Trump Cabut Izin SEVP Universitas Harvard, Mahasiswa Asing Dilarang Masuk

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemerintahan Trump Cabut Izin SEVP Universitas Harvard, Mahasiswa Asing Dilarang Masuk
Foto: Pemerintahan Trump cabut izin SEVP Harvard, larang penerimaan mahasiswa asing baru dan picu kecaman dari kampus.(Sumber: ANTARA/Xinhua/Fan Lin)

Pantau - Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP) pada Kamis, 22 Mei 2025, sehingga universitas tersebut dilarang menerima mahasiswa asing baru.

Kebijakan kontroversial ini juga mengharuskan mahasiswa asing yang saat ini terdaftar di Harvard untuk pindah ke universitas lain agar tidak kehilangan status legal mereka di Amerika Serikat.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, menyatakan bahwa penerimaan mahasiswa asing adalah sebuah privilese, bukan hak, dan menuding Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal.

Harvard Kecam Kebijakan, Sebut Langgar Hukum dan Bahayakan Komitmen Akademik

Menanggapi pencabutan izin tersebut, pihak Universitas Harvard mengecam keputusan pemerintah yang dinilai melanggar hukum, membahayakan hak-hak mahasiswa internasional, serta merongrong misi akademik dan riset universitas.

Harvard menegaskan kembali komitmennya terhadap keberagaman dan inklusi, serta menyatakan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan tinggi yang terbuka dan global.

Langkah ini menyusul pembekuan hibah federal senilai 2,2 miliar dolar AS kepada Harvard pada April 2025, setelah universitas tersebut menolak menghapus program keberagaman dan menolak evaluasi mahasiswa asing berdasarkan kriteria ideologis.

Data semester musim gugur 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 27 persen mahasiswa Harvard adalah mahasiswa asing, yang kini terdampak langsung oleh kebijakan ini.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti