billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Dua Pemuda Palestina Tewas, Palestina Desak Intervensi Internasional Hentikan Teror Pemukim Ilegal Israel

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dua Pemuda Palestina Tewas, Palestina Desak Intervensi Internasional Hentikan Teror Pemukim Ilegal Israel
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Pemukim ilegal Israel di Tepi Barat. ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan intervensi internasional segera untuk menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat, menyusul tewasnya dua pemuda Palestina dalam serangan brutal di kota Sinjil, utara Ramallah, pada Jumat malam, 11 Juli 2025.

Dua Pemuda Tewas dalam Serangan Brutal Pemukim

Korban pertama adalah Saif al-Din Kamel Abdul Karim Muslat, warga negara ganda Palestina-Amerika berusia 23 tahun, yang tewas akibat dipukuli oleh kelompok pemukim.

Korban kedua, Mohammed al-Shalabi, juga berusia 23 tahun, meninggal dunia setelah tertembak di bagian dada.

Kementerian Kesehatan Palestina telah mengonfirmasi kematian kedua pemuda tersebut.

Selain itu, puluhan warga Palestina mengalami luka-luka dan rumah-rumah mereka dibakar dalam serangan yang dilakukan pada malam hari.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam serangan ini sebagai bentuk terorisme negara yang terorganisir, sejalan dengan kebijakan resmi pemerintah Israel.

Kekerasan tersebut, menurut pernyataan resmi, bertujuan untuk memperluas proyek kolonisasi dan dilakukan dengan dukungan serta perlindungan terhadap kelompok militan pemukim.

Desakan Penegakan Hukum dan Sanksi Internasional

Palestina menuntut agar organisasi pemukim ilegal dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk dijatuhi sanksi langsung.

Seruan juga diarahkan pada pihak-pihak yang memberikan dukungan politik maupun militer kepada kelompok pemukim, agar dikenakan sanksi internasional.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mendesak komunitas internasional untuk mengakhiri standar ganda dalam merespons penderitaan rakyat Palestina, serta segera mengambil langkah-langkah konkret guna menegakkan resolusi internasional.

Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Palestina mencatat hingga akhir 2024 terdapat sekitar 770.000 pemukim ilegal di Tepi Barat.

Mereka tersebar di 180 permukiman dan 256 pos pemukiman ilegal, termasuk 138 pos yang diklasifikasikan sebagai pos pertanian dan penggembalaan.

Sepanjang paruh pertama tahun 2025, tercatat 2.153 serangan oleh pemukim ilegal yang menewaskan empat warga Palestina.

Sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza, sedikitnya 998 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat kekerasan dari pasukan Israel dan pemukim ilegal.

Mahkamah Internasional (ICJ) dalam opini hukumnya pada Juli menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal.

ICJ menyerukan agar seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dikosongkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf