
Pantau - Sedikitnya 95 warga sipil di Gaza dilaporkan tewas dalam 24 jam terakhir akibat tembakan militer Israel saat mereka tengah menunggu bantuan di titik distribusi yang dikelola oleh Amerika Serikat.
Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Muneer Alboursh, juga melaporkan bahwa 19 orang lainnya meninggal akibat kelaparan dalam periode yang sama, menyusul diberlakukannya blokade total oleh Israel.
"Kelaparan juga telah menewaskan 19 orang dalam 24 jam terakhir di tengah blokade total yang diberlakukan Israel," ungkap Alboursh.
Blokade dan Penutupan Perbatasan Percepat Krisis Kemanusiaan
Israel menutup seluruh akses masuk ke Gaza sejak 2 Maret 2025, termasuk semua titik penyeberangan bantuan kemanusiaan, memicu penyebaran kelaparan secara masif.
Data Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan bahwa sejak 27 Mei 2025, lebih dari 1.020 warga yang mencari bantuan tewas dan lebih dari 6.500 orang terluka akibat tembakan di lokasi distribusi bantuan.
Titik-titik ini dibentuk melalui mekanisme distribusi yang disetujui Israel, namun belakangan dikecam oleh sejumlah pejabat dan lembaga PBB sebagai "perangkap maut" bagi warga sipil.
Anak-Anak Jadi Korban Terbesar, Gaza Diterpa Kelaparan dan Dehidrasi
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sejak Oktober 2023, sebanyak 86 warga Gaza—termasuk 76 anak-anak—telah meninggal dunia akibat kelaparan dan dehidrasi.
Kantor Media Pemerintah Gaza memperingatkan bahwa wilayah tersebut kini berada "di ambang kematian massal" setelah lebih dari 140 hari tanpa akses bantuan akibat penutupan total seluruh titik penyeberangan.
Puluhan Ribu Tewas, Sistem Kesehatan Gaza Lumpuh
Sejak dimulainya agresi militer Israel pada Oktober 2023, lebih dari 59.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas di Jalur Gaza.
Kampanye militer tersebut tidak hanya menyebabkan kehancuran wilayah secara fisik, tetapi juga melumpuhkan sistem kesehatan dan menciptakan kekurangan pangan yang ekstrem.
Israel Dihantui Tuduhan Kejahatan Perang dan Genosida
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya terhadap rakyat Palestina di Gaza.
- Penulis :
- Aditya Yohan