
Pantau - Mahkamah Agung Federal Brasil menetapkan mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro untuk menjalani tahanan rumah penuh, setelah ia terbukti melanggar pembatasan hukum terkait penyelidikan dugaan keterlibatannya dalam rencana kudeta pasca pemilu 2022.
Putusan tersebut diumumkan pada Senin, 4 Agustus 2025, oleh Hakim Alexandre de Moraes yang memimpin proses penyelidikan terhadap mantan presiden tersebut.
Hakim Moraes menyatakan bahwa Bolsonaro secara sengaja melanggar larangan penggunaan media sosial dengan menyebarkan pesan provokatif melalui akun milik anak-anaknya dan para sekutunya.
Unggahan tersebut berisi seruan dukungan terhadap intervensi asing serta hasutan serangan terhadap Mahkamah Agung Brasil.
Tahanan Rumah Penuh, Pengawasan Elektronik, dan Pembatasan Ketat
Sebagai sanksi tambahan atas pelanggaran tersebut, Mahkamah Agung mewajibkan Bolsonaro untuk:
- Menjalani tahanan rumah secara penuh.
- Menggunakan alat pengawas elektronik (electronic ankle monitor).
- Menyerahkan ponsel pribadinya kepada otoritas hukum.
Tidak menerima tamu kecuali pengacara atau pihak yang secara resmi diizinkan oleh Mahkamah Agung.
Meskipun sebelumnya telah dilarang menggunakan media sosial dan melakukan komunikasi dengan tersangka lain, Bolsonaro masih terpantau memengaruhi perdebatan politik digital melalui perantara pihak ketiga.
Ia tengah diselidiki atas keterlibatannya dalam upaya kudeta terhadap pemerintahan hasil pemilu 2022 yang dimenangkan oleh Luiz Inácio Lula da Silva.
Pembatasan Tambahan Diterapkan sejak Juli
Sejak Juli 2025, Bolsonaro juga dikenai sejumlah pembatasan tambahan berupa:
- Tahanan rumah pada malam hari selama hari kerja.
- Tahanan penuh pada akhir pekan dan hari libur.
- Larangan berkomunikasi dengan diplomat maupun berkunjung ke kedutaan atau konsulat.
Putusan terbaru Mahkamah Agung ini mempertegas respons hukum negara terhadap rangkaian dugaan pelanggaran serius oleh tokoh politik tinggi, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada kekebalan hukum atas tindakan yang dianggap mengancam institusi demokrasi di Brasil.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti