billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

OKI Tolak Rencana Pendudukan Penuh Gaza oleh Israel, Serukan Tekanan Internasional dan Sanksi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

OKI Tolak Rencana Pendudukan Penuh Gaza oleh Israel, Serukan Tekanan Internasional dan Sanksi
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Sidang ke-51 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap rencana Israel untuk sepenuhnya menduduki Jalur Gaza dan menyerukan tekanan internasional agar Israel menghentikan semua tindakan agresif terhadap rakyat Palestina.

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam pernyataan akhir setelah pertemuan darurat tingkat menteri yang digelar di Jeddah, Arab Saudi, pada Senin, 25 Agustus 2025.

OKI menilai bahwa tindakan Israel merupakan bentuk pendudukan militer penuh dan pelanggaran serius terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Kecaman terhadap Rencana Pendudukan dan Konsep “Israel Raya”

OKI mengecam rencana Israel “untuk memberlakukan pendudukan penuh dan kontrol militer atas Jalur Gaza” dan menolak “segala skema, apa pun bentuknya, yang bertujuan untuk secara paksa mengusir rakyat Palestina.”

OKI juga menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab penuh atas perang yang tengah berlangsung di Gaza.

Organisasi tersebut menolak proposal gencatan senjata terbaru yang telah diterima oleh Hamas, karena dinilai tidak menjamin keadilan dan keselamatan bagi rakyat Palestina.

"Proposal tersebut kemungkinan akan menghasilkan kesepakatan penting dan krusial untuk membebaskan para sandera dan tahanan, mencapai gencatan senjata, serta memastikan masuknya bantuan kemanusiaan mendesak secara efektif untuk mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza," bunyi pernyataan OKI.

Selain itu, OKI juga menolak pernyataan terbaru dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkait konsep “Israel Raya”.

Konsep ini merujuk pada ekspansi wilayah Israel untuk mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan, Semenanjung Sinai, dan sebagian wilayah Yordania.

OKI menyebut konsep “Israel Raya” sebagai retorika ekstremis dan bentuk hasutan terhadap kedaulatan negara lain.

Konsep tersebut dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

Desakan Sanksi Global dan Aksi Dewan Keamanan PBB

OKI menuduh Israel terus merusak solusi dua negara, termasuk melalui pembangunan permukiman E1 yang memisahkan wilayah Tepi Barat dan mengisolasi Yerusalem Timur.

OKI juga mengecam tindakan Israel yang menargetkan jurnalis dan pekerja media di Gaza.

"Tindakan ini merupakan kejahatan perang dan serangan terhadap kebebasan pers," tegas OKI dalam pernyataan resminya.

Sebagai tanggapan, OKI menyerukan kepada seluruh negara untuk mengambil langkah hukum dan efektif untuk menghentikan agresi Israel.

Langkah-langkah tersebut meliputi:

  • Menjatuhkan sanksi terhadap Israel
  • Menghentikan pengiriman senjata
  • Meninjau ulang hubungan diplomatik dan ekonomi

Tujuan dari seruan ini adalah untuk mencegah Israel melanjutkan aksi-aksinya yang merugikan rakyat Palestina.

OKI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak berdasarkan Bab VII Piagam PBB guna menghentikan serangan dan pelanggaran Israel terhadap Palestina.

Penulis :
Aditya Yohan