
Pantau - Tyler Robinson, tersangka pembunuhan aktivis konservatif Amerika Serikat Charlie Kirk, akan didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan terancam hukuman mati di Negara Bagian Utah.
Jaksa Agung AS, Pam Bondi, menyatakan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan hukuman mati masih berlaku di Utah.
"Mereka akan mendakwanya untuk pembunuhan tingkat pertama. Dan secara hukum masih terlalu dini untuk mengatakannya, tapi saya rasa Gubernur telah mengatakannya, mereka ingin memberikan hukuman mati, yang benar-benar masih berlaku di Utah," ungkap Bondi.
Ia menambahkan bahwa regu tembak masih digunakan sebagai metode eksekusi hukuman mati di negara bagian tersebut.
Bukti Kuat dan Pengakuan Tertulis Jadi Dasar Dakwaan
Menurut Bondi, dakwaan formal terhadap Robinson akan diajukan pada hari Selasa atau akhir pekan ini.
Penyelidikan menunjukkan bahwa DNA tersangka ditemukan pada senjata pembunuhan yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) menyatakan bahwa Robinson telah memberikan pernyataan tertulis yang mengakui perbuatannya.
Selain itu, tersangka juga diketahui telah menyatakan niat melakukan pembunuhan tersebut sebelum kejadian.
Departemen Kehakiman AS juga mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan federal agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara maksimal.
Charlie Kirk: Sosok Kontroversial Pendukung Trump
Charlie Kirk adalah seorang aktivis politik konservatif yang dikenal sebagai pendukung setia mantan Presiden Donald Trump.
Ia tewas tertembak pada 10 September dalam sebuah acara publik di Universitas Utah Valley.
Kirk meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai penentang keras kebijakan bantuan AS untuk Ukraina, dan menyebut Presiden Volodymyr Zelenskyy sebagai penghalang perdamaian sekaligus "boneka CIA".
Ia juga menyatakan bahwa wilayah Krimea “selalu menjadi bagian dari Rusia,” pandangan yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat internasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti