Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Kemlu Pulangkan Jenazah Sembilan WNI Korban Kebakaran di Hong Kong ke Tanah Air

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemlu Pulangkan Jenazah Sembilan WNI Korban Kebakaran di Hong Kong ke Tanah Air
Foto: (Sumber: Kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong. ANTARA/Anadolu..)

Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memulangkan jenazah warga negara Indonesia yang menjadi korban kebakaran di Hong Kong melalui penanganan Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong.

Proses pemulangan mencakup sembilan jenazah WNI atau Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban insiden kebakaran di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, pemulangan dilakukan secara terkoordinasi dari Hong Kong ke Indonesia.

Jenazah almarhum berinisial N telah tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 21 Desember 2025 pukul 23.00 WIB dan diserahterimakan kepada keluarga di Indramayu, Jawa Barat.

Delapan jenazah WNI atau PMI lainnya dijadwalkan tiba secara bertahap pada 23 hingga 25 Desember 2025.

Biaya pemulangan delapan jenazah ditanggung penuh melalui anggaran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sementara satu jenazah lainnya dibiayai oleh pihak majikan.

Dari sembilan jenazah, satu korban berasal dari Jawa Barat dan tiga korban berasal dari Jawa Tengah yang dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Lima jenazah lainnya berasal dari Jawa Timur dan dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Seluruh jenazah akan diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di daerah asal.

Direktorat Pelindungan WNI Kemlu dan KJRI Hong Kong mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi informasi yang tidak akurat serta penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kemlu RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong guna memastikan penyelesaian seluruh hak WNI atau PMI terdampak secara tepat, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan korban serta keluarga.

Insiden kebakaran terjadi di kompleks permukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu 26 November 2025.

Berdasarkan data resmi Fire Services Department hingga 9 Desember 2025, kebakaran tersebut menyebabkan 160 orang meninggal dunia dan 79 orang lainnya mengalami luka serius.

Sejak awal kejadian, Direktorat Pelindungan WNI dan KJRI Hong Kong aktif berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force, Labour Department, serta otoritas berwenang lainnya.

Dari estimasi 140 WNI atau PMI sektor domestik yang tinggal di area terdampak, sebanyak 130 orang telah dikonfirmasi selamat, sembilan orang meninggal dunia, dan satu orang hingga kini belum terkonfirmasi keberadaan serta kondisinya.

Penulis :
Aditya Yohan