
Pantau - Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Anis Matta, menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Federal Somalia dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-22 di Jeddah, Arab Saudi, pada Sabtu.
Kecaman terhadap Pengakuan Israel dan Seruan untuk OKI
Anis Matta menyampaikan bahwa Indonesia menganggap Somaliland sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Somalia.
"Indonesia mendukung penuh kedaulatan dan kesatuan teritorial Republik Federal Somalia, dengan Somaliland sebagai bagian yang tidak terpisahkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengecam keras langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai entitas terpisah, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB.
Tindakan tersebut dinilai berpotensi memicu ketidakstabilan di kawasan.
Meski demikian, Anis Matta menegaskan bahwa penyelesaian isu Somaliland tetap harus dilakukan secara internal oleh Somalia sendiri.
Ia juga mendorong agar Organisasi Kerja Sama Islam mengaktifkan kembali OIC Contact Group mengenai Somalia untuk menjaga integritas wilayah negara tersebut.
Dukungan Internasional Melalui Pernyataan Bersama
Indonesia turut menandatangani pernyataan bersama yang diprakarsai oleh Mesir dan didukung oleh 22 negara anggota OKI serta Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Pernyataan tersebut menolak pengakuan Israel terhadap Somaliland, menegaskan dukungan kepada Somalia, serta menyerukan penghormatan atas kedaulatan dan kesatuan wilayahnya.
KTM-LB OKI ke-22 ini digelar atas permintaan Presiden Republik Federal Somalia sebagai respons terhadap pengakuan Israel atas Somaliland.
Pertemuan dihadiri oleh 39 negara anggota, dengan 11 di antaranya diwakili langsung oleh Menteri Luar Negeri atau pejabat setingkat menteri.
Dalam forum tersebut, OKI berhasil mengadopsi dua resolusi penting, yakni penolakan terhadap pengakuan Israel atas Somaliland dan dukungan penuh organisasi terhadap upaya Somalia menjaga kedaulatannya.
- Penulis :
- Gerry Eka






