
Pantau.com - Sebuah kelompok HAM mengajukan gugatan terhadap Pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Sang pangeran dianggap telahterlibat dalam penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi di Yaman.
Direktur Pusat Legal Center for Rights and Development (LCRD) Taha Hussein Mohamed mengatakan, di dalam gugatan tersebut disebut Mohammed Bin Salman yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Arab Saudi bertanggung jawab atas gerilya di Yaman. Diketahui bahwa koalisi pimpinan Saudi melancarkan operasi militer melawan pemberontak Houthi di Yaman sejak tahun 2015.
Baca juga: Sindir Rusia, AS Sebut Presiden Suriah Sebagai Monster Pembunuh
Kasus itu diajukan di pengadilan Paris karena Presiden Emmanuel Macron mengekang penjualan senjata ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, yang menjadi ujung tombak koalisi dalam memerangi gerilyawan Houthi.
"Dia memerintahkan pemboman pertama di wilayah Yaman pada 25 Maret 2015," kata pengacara kelompok itu, Joseph Breham dan Hakim Chergui, dalam pengaduan yang dikutip Pantau.com dari Reuters, Rabu (11/4/2018).
Baca juga: Usai Diserang Gas Syaraf, Anak Mata-mata Rusia Keluar Rumah Sakit
"Adanya penembakan membabi buta oleh pasukan bersenjata koalisi yang mempengaruhi penduduk sipil di Yaman dapat dikualifikasikan sebagai tindakan penyiksaan," tulis pernyataan tersebut.
Gugatan itu dapat mempermalukan Macron jika melihat hubungan Prancis dan Arab Saudi saat ini. Perancis adalah pengekspor senjata ketiga terbesar di dunia dan menganggap kerajaan sebagai salah satu pembeli terbesarnya.
- Penulis :
- Widji Ananta










