HOME  ⁄  Hukum

Malam Jumat Mardani Maming Meringkuk di 'Lantai Dingin' Rutan KPK

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Malam Jumat Mardani Maming Meringkuk di 'Lantai Dingin' Rutan KPK
Pantau - Politikus PDIP Mardani H Maming akhirnya ditahan KPK mulai malam Jumat atau Kamis (28/7/2022) malam. Maming ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Maming ditahan selama 20 hari ke depan atau hingga 16 Agustus 2022. Pasalnya Maming sudah resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjadi bupati.

Sebelumnya, Maming sempat menjadi buronan. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pasalnya Maming sudah beberapa kali dipanggil ke KPK. Namun Maming enggan memenuhi semua panggilan dengan dalih sedang berjuang di sidang praperadilan.

Bahkan KPK sempat merangsek ke apartemen Maming untuk melakukan jemput paksa. Tapi Maming tidak ada di lokasi.

Status DPO akhirnya dikeluarkan KPK. Status itu diharapkan pihak berwenang dapat menyeret Maming ke gedung KPK.

Dalam perjuangannya melalui praperadilan, ia menggandeng dua kuasa hukum ternama, yakni eks Wamenkumham dan eks Wakil Ketua KPK.

Harapan Maming lepas dari belenggu status tersangka pupus saat gugatannya ditolak PN Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022). Maming akhirnya menyerah.

Ia datang ke KPK. Kedatangannya sesuai dengan janji atau pernyataan kuasa hukum Maming, Bambang Widjdojanto.
Penulis :
Muhammad Rodhi