Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Diduga Terima Suap Rp104,3 Miliar, Mardani Maming: Tidak Mungkin Saya Sebodoh Itu!

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Diduga Terima Suap Rp104,3 Miliar, Mardani Maming: Tidak Mungkin Saya Sebodoh Itu!
Pantau - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming (MM) membantah menerima suap terkait izin usaha pertambangan dan operasional produksi (IUP) dengan total Rp104,3 miliar. Mardani mengaku bukan orang bodoh.

"Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang," kata Maming kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Mardani menegaskan permasalahan ini murni soal bisnis. Tidak ada kaitannya dengan suap atau gratifikasi.

"Murni 'business to business'," ujarnya.

KPK menduga Maming menerima ratusan miliar itu dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Maming diduga menerima uang suap dari 2014 hingga 2020.

Pemberian itu melalui beberapa perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani yang kemudian dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama 'underlying' guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani tersebut
Penulis :
Muhammad Rodhi