
Pantau - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali gagal melakukan asesmen terhadap istri tersangka Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofiansyah Yoshua Hutabarat.
Dilihat tim Pantau.com dari salah satu tv swasta, pihak LPSK mengaku tidak ada agenda sama sekali, baik untuk berkunjung ke rumah pribadi Putri maupun didatangi oleh yang bersangkutan ke kantor LPSK.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi juga mengaku sudah menyurati pihak keluarga Brigadir J di Jambi. Surat itu berisi penawaran perlindungan terhadap keluarga Brigadir J.
"Ke kuasa hukum dan ayahnya, 1 kali dikirim waktunya sama. Iya (bulan Juli-red)," papar Edwin, Kamis (11/8/2022).
"LPSK membuka diri dan akan memproses bila keluarga almarhum Yoshua membutuhkan perlindungan, belum ada respons," imbuhnya.
Diketahui pada asesmen pertama kali terhadap Putri Candrawathi, LPSK juga gagal menjalankan misisnya lantaran kondisi istri Irjen Ferdy sambo ini masih trauma.
LPSK sebelumnya sudah melakukan asesmen pertama ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumahnya, Selasa (9/8/2022). Saat asesmen LPSK menyimpulkan Putri perlu berobat.
“Yang dibutuhkan saat ini untuk Ibu P adalah berobat. Keputusannya (permohonan perlindungan) sepertinya Senin depanlah untuk kita bisa sampaikan,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Rabu (10/8/2022).
Anak Jenderal TNI ini disebut malu-malu berkisah ke LPSK.
“Ya memang yang terucap hanya itu, ‘malu mbak, malu’. Ya malunya kenapa kita nggak tahu,” ujarnya.
Edwin mengungkapkan, hasil penilaian tim psikiater LPSK, Putri membutuhkan pemulihan mental. Putri disebut perlu mendapatkan penanganan psikiater.
“Berdasarkan pengamatan psikiater kami, psikiater bilang memang Ibu P ini butuh pemulihan mental. Jadi maksud kami begini, terlepas Ibu P ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater,” jelas Edwin.
Menurut Edwin, LPSK memutuskan menyudahi asesmen terhadap Putri. Sebab, keterangan yang diberikan istri Sambo akan sama saja.
“Iya kita anggap selesai karena nggak bisa dilanjutkan, artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi, tidak akan banyak yang berubah,” jelas dia.
Adapun hasil permohonan perlindungan Putri ke LPSK akan diputuskan pekan depan. Sebelumnya, kondisi Putri Candrawathi masih terlihat trauma meski LPSK sudah mendapat sejumlah keterangan.
Hal itu didapat saat LPSK melakukan asesmen ke Putri untuk pertama kalinya. Hasil pengamatan, Putri dinilai mengalami depresi.
“Saya mendapat laporan memang masih tampak terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil. Kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara,” ujar Edwin, Selasa (9/8/2022).
Dilihat tim Pantau.com dari salah satu tv swasta, pihak LPSK mengaku tidak ada agenda sama sekali, baik untuk berkunjung ke rumah pribadi Putri maupun didatangi oleh yang bersangkutan ke kantor LPSK.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi juga mengaku sudah menyurati pihak keluarga Brigadir J di Jambi. Surat itu berisi penawaran perlindungan terhadap keluarga Brigadir J.
"Ke kuasa hukum dan ayahnya, 1 kali dikirim waktunya sama. Iya (bulan Juli-red)," papar Edwin, Kamis (11/8/2022).
"LPSK membuka diri dan akan memproses bila keluarga almarhum Yoshua membutuhkan perlindungan, belum ada respons," imbuhnya.
Diketahui pada asesmen pertama kali terhadap Putri Candrawathi, LPSK juga gagal menjalankan misisnya lantaran kondisi istri Irjen Ferdy sambo ini masih trauma.
LPSK sebelumnya sudah melakukan asesmen pertama ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumahnya, Selasa (9/8/2022). Saat asesmen LPSK menyimpulkan Putri perlu berobat.
“Yang dibutuhkan saat ini untuk Ibu P adalah berobat. Keputusannya (permohonan perlindungan) sepertinya Senin depanlah untuk kita bisa sampaikan,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Rabu (10/8/2022).
Anak Jenderal TNI ini disebut malu-malu berkisah ke LPSK.
“Ya memang yang terucap hanya itu, ‘malu mbak, malu’. Ya malunya kenapa kita nggak tahu,” ujarnya.
Edwin mengungkapkan, hasil penilaian tim psikiater LPSK, Putri membutuhkan pemulihan mental. Putri disebut perlu mendapatkan penanganan psikiater.
“Berdasarkan pengamatan psikiater kami, psikiater bilang memang Ibu P ini butuh pemulihan mental. Jadi maksud kami begini, terlepas Ibu P ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater,” jelas Edwin.
Menurut Edwin, LPSK memutuskan menyudahi asesmen terhadap Putri. Sebab, keterangan yang diberikan istri Sambo akan sama saja.
“Iya kita anggap selesai karena nggak bisa dilanjutkan, artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi, tidak akan banyak yang berubah,” jelas dia.
Adapun hasil permohonan perlindungan Putri ke LPSK akan diputuskan pekan depan. Sebelumnya, kondisi Putri Candrawathi masih terlihat trauma meski LPSK sudah mendapat sejumlah keterangan.
Hal itu didapat saat LPSK melakukan asesmen ke Putri untuk pertama kalinya. Hasil pengamatan, Putri dinilai mengalami depresi.
“Saya mendapat laporan memang masih tampak terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil. Kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara,” ujar Edwin, Selasa (9/8/2022).
- Penulis :
- khaliedmalvino