Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara PTDH Aipda Rudi Suryanto

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara PTDH Aipda Rudi Suryanto
Pantau - Tersangka Aipda Rudi Suryanto yang membunuh Aipda Ahmad Karnain di Lampung akhirnya dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Upacara PTDH Rudi digelar di Mapolres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memimpin upacara PTDH ini. Pemecatan Rudi ditandai dengan penanggalan baju dinas Rudi oleh Doffie.

"Semoga ini dapat menjadi contoh kepada anggota lainnya terkait penggunaan senjata api. Kami juga rutin memberikan pembekalan dan penguatan mental. Kemarin juga kami baru menyelenggarakan bimbingan mental, dengan menghadirkan para tokoh agama, masing masing agama, " kata Doffie, Jumat (16/9/2022).

Polda Lampung menindak tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri pada hari Kamis 9 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Lampung Selatan.

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa peristiwa polisi menembak polisi yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes M. Syarhan.
Penulis :
khaliedmalvino