Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Belakangan, KPK Akui Bupati Bangkalan sudah jadi Tersangka

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Belakangan, KPK Akui Bupati Bangkalan sudah jadi Tersangka
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan di Bangkalan, Jawa Timur. Di antaranya penggeledahan Kantor Bupati Bangkalan, DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat.

Belakangan, KPK buka suara ternyata sudah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai tersangka.

"Ya pasti," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Alex mengatakan kasus di Bangkalan saat ini berkaitan dengan dugaan jual-beli jabatan. Namun, kata Alex, biasanya kasusnya akan melebar hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Abdul Latif Imron dicekal bepergian ke luar negeri sejak 13 Oktober 2022 hingga 13 April 2023. Alex menegaskan pencekalan itu merupakan indikasi kuat bahwa kasus di Bangkalan sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya," tegasnya.
Penulis :
Muhammad Rodhi

Terpopuler