
Pantau - Polres Buleleng mengungkap kasus pembunuhan terhadap istri yang tengah hamil 7 bulan oleh suaminya sendiri bernama Putu Ardika (41). Korban bernama Luh Sutenti (40) tewas dalam posisi sedang tertidur.
Peristiwa sadis suami bunuh istri hamil 7 bulan ini terjadi di Banjar Dinas dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengungkapkan, hubungan korban dengan tersangka dikabarkan memang tidak harmonis. Kasus pembunuhan ini bermula saat keduanya terlibat cekcok pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 16.0 Wita.
Baca juga: Tujuh Pelaku Penganiayaan Dua Remaja di Pulogadung Ditangkap Polisi
Pelaku kala itu marah kepada korban didasari cemburu buta karena menduga istri berselingkuh. Namun demikian, korban tak meladeni omelan tersangka hingga akhirnya mereka masuk kamar tidur sekitar pukul 20.00 Wita.
"Sore hari sebelum kejadian berlangsung, keduanya sempat cekcok, akan tetapi korban memilih diam dan tidak meladeni pelaku. Sehingga pelaku merasa gelisah dan tetap dalam keadaan emosi," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, Selasa (1/11/2022).
Sumarjaya menuturkan, pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 01.30 Wita, tersangka terbangun dan masih berselimut amarah. Lalu tersangka membekap hidung dan mulut korban yang masih tertidur lelap.
Baca juga: KDRT di India, Suami Bunuh Istri Gegara Masakan Kebanyakan Garam
Sedangkan, tangan kanan pelaku mencekik leher korban hingga lemas tak berdaya. Tak berhenti di situ, tersangka lalu mengambil alu (penumbuk padi di gudang rumahnya dan memukul kepala korban tiga kali.
Dari hasil visum, diketahui korban sedang 7 bulan. Anak dalam kandungan korban ikut meninggal dunia.
Peristiwa sadis suami bunuh istri hamil 7 bulan ini terjadi di Banjar Dinas dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengungkapkan, hubungan korban dengan tersangka dikabarkan memang tidak harmonis. Kasus pembunuhan ini bermula saat keduanya terlibat cekcok pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 16.0 Wita.
Baca juga: Tujuh Pelaku Penganiayaan Dua Remaja di Pulogadung Ditangkap Polisi
Pelaku kala itu marah kepada korban didasari cemburu buta karena menduga istri berselingkuh. Namun demikian, korban tak meladeni omelan tersangka hingga akhirnya mereka masuk kamar tidur sekitar pukul 20.00 Wita.
"Sore hari sebelum kejadian berlangsung, keduanya sempat cekcok, akan tetapi korban memilih diam dan tidak meladeni pelaku. Sehingga pelaku merasa gelisah dan tetap dalam keadaan emosi," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, Selasa (1/11/2022).
Sumarjaya menuturkan, pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 01.30 Wita, tersangka terbangun dan masih berselimut amarah. Lalu tersangka membekap hidung dan mulut korban yang masih tertidur lelap.
Baca juga: KDRT di India, Suami Bunuh Istri Gegara Masakan Kebanyakan Garam
Sedangkan, tangan kanan pelaku mencekik leher korban hingga lemas tak berdaya. Tak berhenti di situ, tersangka lalu mengambil alu (penumbuk padi di gudang rumahnya dan memukul kepala korban tiga kali.
Dari hasil visum, diketahui korban sedang 7 bulan. Anak dalam kandungan korban ikut meninggal dunia.
- Penulis :
- khaliedmalvino