Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pelaku KDRT Suami Pukul Istri di Depok Jadi Tersangka!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Pelaku KDRT Suami Pukul Istri di Depok Jadi Tersangka!
Pantau - Polres Metro Depok menetapkan suami penganiaya istri di depan anaknya di Cinere, Depok sebagai tersangka. Pelaku berinisial MS sebelumnya terekam kamera memukul wanita diduga istrinya.

"Pelaku sudah tersangka ya, beberapa setelah postingan keluar, pelaku berhasil kita amankan. Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan di situ diamankan oleh petugas Polsek Cinere," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (7/11/2022).

Yogen membenarkan korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri). Diketahui, pasutri tersebut sempat cekcok persoalan utang sebelum kejadian.

Baca juga: Viral! Aksi Brutal Pria Pukuli Wanita di Depan Anak, Netizen Marah Warga cuma Nonton

"Terjadi cekcok pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut menurunkan korban dan anaknya, karena memang masih emosi pelaku melakukan pemukulan 3 kali ke arah wajah korban," ungkap Yogen.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, pria itu dinarasikan sebagai suami dari korban.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infojawabarat, Minggu (6/11/2022), tampak seorang pria menghujani pukulan ke wajah dan kepala wanita.

Saat kejadian penganiayaan terlihat juga anak kecil yang bersama wanita itu menangis histeris.

Baca juga: Pria yang Pukuli Wanita di Depan Anak Ditangkap!
Penulis :
khaliedmalvino