
Pantau - Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah bukti terkait kliennya menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua Hutabarat sebelum tewas.
Febri sebelumnya menyangkal tudingan adanya karangan tentang pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pengacara keluarga Brigadir Yosua menyebutkan jika pelecehan tersebut hanyalah karangan lantaran tak ada yang melihat.
"Kami sudah identifikasi bukti-bukti yang ada, ada empat bukti dugaan kekerasan seksual yang terjadi tanggal 7 (Juli) di Magelang," kata Febri kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Febri mengatakan, ART keluarga Sambo, Susi dan sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf, memang tak tahu adanya pelecehan seksual itu. Febri menyebut, Susi-Kuat memang tak melihat insiden pelecehan yang terjadi di kamar.
Baca juga: ART Ferdy Sambo dan Kuat Ma’ruf Ngaku Tak Tahu soal Dugaan Majikannya Dilecehkan
"Terkait dengan keterangan Susi, memang sejak awal Susi ataupun Kuat tidak mengetahui peristiwa di kamar tempat dugaan kekerasan seksual terjadi. Jadi, jika Susi bilang tidak mengetahui, berarti Susi jujur," ujar Febri.
Untuk memperkuat dugaan kekerasan seksual Yosua ke Putri, Febri membagikan utas yang ditulis di media sosial. Ada empat bukti yang dibagikan Febri, antara lain:
1. Keterangan Putri dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022,
2. Hasil pemeriksaan psikologi forensik,
3. Keterangan ahli dalam BAP psikolog 9 September 2022,
4. Dua saksi melihat peristiwa di luar kamar ketika menemukan Putri.
Baca juga: Review ART Ferdy Sambo Keseringan Berbohong, Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone
"Dari persidangan justru kami melihat, bukti ke empat dugaan kekerasan seksual yang diketahui Susi terkonfirmasi. Susi melihat kondisi Bu Putri tergeletak di depan kamar di samping keranjang pakaian kotor. Ini tidak berubah dan konsisten disampaikan Susi," ucapnya.
Febri mendesak pihak pengacara keluarga Yosua tak cepat menyimpulkan persidangan yang masih berjalan. Sementara, sidang dengan terdakwa Putri Candrawathi baru berjalan dua kali.
"Jadi, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, sidang baru dimulai. Untuk sidang dengan terdakwa Bu Putri bahkan baru dua kali sidang dengan agenda pembuktian," ujarnya.
Febri sebelumnya menyangkal tudingan adanya karangan tentang pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pengacara keluarga Brigadir Yosua menyebutkan jika pelecehan tersebut hanyalah karangan lantaran tak ada yang melihat.
"Kami sudah identifikasi bukti-bukti yang ada, ada empat bukti dugaan kekerasan seksual yang terjadi tanggal 7 (Juli) di Magelang," kata Febri kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Febri mengatakan, ART keluarga Sambo, Susi dan sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf, memang tak tahu adanya pelecehan seksual itu. Febri menyebut, Susi-Kuat memang tak melihat insiden pelecehan yang terjadi di kamar.
Baca juga: ART Ferdy Sambo dan Kuat Ma’ruf Ngaku Tak Tahu soal Dugaan Majikannya Dilecehkan
"Terkait dengan keterangan Susi, memang sejak awal Susi ataupun Kuat tidak mengetahui peristiwa di kamar tempat dugaan kekerasan seksual terjadi. Jadi, jika Susi bilang tidak mengetahui, berarti Susi jujur," ujar Febri.
Untuk memperkuat dugaan kekerasan seksual Yosua ke Putri, Febri membagikan utas yang ditulis di media sosial. Ada empat bukti yang dibagikan Febri, antara lain:
1. Keterangan Putri dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022,
2. Hasil pemeriksaan psikologi forensik,
3. Keterangan ahli dalam BAP psikolog 9 September 2022,
4. Dua saksi melihat peristiwa di luar kamar ketika menemukan Putri.
Baca juga: Review ART Ferdy Sambo Keseringan Berbohong, Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone
"Dari persidangan justru kami melihat, bukti ke empat dugaan kekerasan seksual yang diketahui Susi terkonfirmasi. Susi melihat kondisi Bu Putri tergeletak di depan kamar di samping keranjang pakaian kotor. Ini tidak berubah dan konsisten disampaikan Susi," ucapnya.
Febri mendesak pihak pengacara keluarga Yosua tak cepat menyimpulkan persidangan yang masih berjalan. Sementara, sidang dengan terdakwa Putri Candrawathi baru berjalan dua kali.
"Jadi, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, sidang baru dimulai. Untuk sidang dengan terdakwa Bu Putri bahkan baru dua kali sidang dengan agenda pembuktian," ujarnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino