
Pantau - Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara menyebut bekas kliennya memang harus teguh pendiriannya karena sudah menyandang status justice collaborator (JC) dan dilindungi LPSK.
"Bagus Eliezer. JC emang harusnya begitu," kata Deolipa kepada Pantau.com, Rabu (14/12/2022).
Pasalnya, Bharada E terlibat adu mulut dengan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam sidang pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), kemarin.
Awalnya, Arman mempertanyakan alasan Bharada E yang kerap mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 5 dan 18 Agustus 2022, serta 7 September 2022.
Baca juga: Deolipa Yumara Bicara soal Mental Richard Eliezer yang Dicecar Pengacara Sambo
“Dari tiga keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, jadi saya mau tanya mana yang benar?” ujar Arman di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
“Jadi begini bapak, dapat saya jelaskan agar bapak tidak menanyakan soal BAP, BAP ini,” jawab Eliezer.
Belum selesai Bharada E berbicara, Arman memotong ucapannya. Menurut Arman, perubahan keterangan dalam BAP Bharada E perlu dipertanyakan agar membuat terang persidangan.
“Ya harus saya tanyakan,” ujar Arman
“Makanya saya jawab,” jawab Bharada E.
Baca juga: Ronny Talapessy Tepis Kuat Ma’ruf soal Eliezer Tembak Yosua Berkali-kali
Merespons perdebatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun meminta agar Arman memberi kesempatan Bharada E menjelaskan.
“Saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten yang mulia,” tutur Arman.
Eliezer kemudian mengatakan bahwa perubahan keterangan dalam BAP itu terjadi lantaran dirinya didoktrin secara terus menerus oleh Ferdy Sambo.
“Baik begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario,” kata Bharada E.
Baca juga: Kesaksian Ricky Bersumpah Tidak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J
Arman lantas merespon pernyataan Bharada dengan nada tinggi. Keduanya sempat bersitegang dalam persidangan.
“Siapa yang doktrin? Di mana yang doktrin? Di mana saudara didoktrin?” kata Arman dengan nada tinggi.
“Di lantai tiga (rumah Saguling),” jawab Richard dengan nada tinggi.
Hakim lalu menengahi ketegangan antara Arman dan Bharada E. Hakim juga meminta Arman tak membentak Bharada E.
“Saudara penasehat hukum tidak perlu sampai membentak seperti itu,” kata hakim.
Baca juga: Tunjuk-tunjuk Bharada E, Ferdy Sambo: Saya Dibawa Jenderal Bintang Dua Karena Keterangan Bohong!
Menurut Bharada E, tak mudah untuk mengingat rentetan peristiwa demi peristiwa terkait pembunuhan Brigadir J.
“Saya coba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian, bapak kira segampang itu mengingat kembali kejadian,” kata Bharada E.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas meminta agar Arman tidak menyampaikan pertanyaan dengan tekanan kepada Bharada E selaku saksi.
“Nanya aja, jangan menekan kayak gini dong,” kata jaksa.
"Bagus Eliezer. JC emang harusnya begitu," kata Deolipa kepada Pantau.com, Rabu (14/12/2022).
Pasalnya, Bharada E terlibat adu mulut dengan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam sidang pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), kemarin.
Awalnya, Arman mempertanyakan alasan Bharada E yang kerap mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 5 dan 18 Agustus 2022, serta 7 September 2022.
Baca juga: Deolipa Yumara Bicara soal Mental Richard Eliezer yang Dicecar Pengacara Sambo
“Dari tiga keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, jadi saya mau tanya mana yang benar?” ujar Arman di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
“Jadi begini bapak, dapat saya jelaskan agar bapak tidak menanyakan soal BAP, BAP ini,” jawab Eliezer.
Belum selesai Bharada E berbicara, Arman memotong ucapannya. Menurut Arman, perubahan keterangan dalam BAP Bharada E perlu dipertanyakan agar membuat terang persidangan.
“Ya harus saya tanyakan,” ujar Arman
“Makanya saya jawab,” jawab Bharada E.
Baca juga: Ronny Talapessy Tepis Kuat Ma’ruf soal Eliezer Tembak Yosua Berkali-kali
Merespons perdebatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun meminta agar Arman memberi kesempatan Bharada E menjelaskan.
“Saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten yang mulia,” tutur Arman.
Eliezer kemudian mengatakan bahwa perubahan keterangan dalam BAP itu terjadi lantaran dirinya didoktrin secara terus menerus oleh Ferdy Sambo.
“Baik begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario,” kata Bharada E.
Baca juga: Kesaksian Ricky Bersumpah Tidak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J
Arman lantas merespon pernyataan Bharada dengan nada tinggi. Keduanya sempat bersitegang dalam persidangan.
“Siapa yang doktrin? Di mana yang doktrin? Di mana saudara didoktrin?” kata Arman dengan nada tinggi.
“Di lantai tiga (rumah Saguling),” jawab Richard dengan nada tinggi.
Hakim lalu menengahi ketegangan antara Arman dan Bharada E. Hakim juga meminta Arman tak membentak Bharada E.
“Saudara penasehat hukum tidak perlu sampai membentak seperti itu,” kata hakim.
Baca juga: Tunjuk-tunjuk Bharada E, Ferdy Sambo: Saya Dibawa Jenderal Bintang Dua Karena Keterangan Bohong!
Menurut Bharada E, tak mudah untuk mengingat rentetan peristiwa demi peristiwa terkait pembunuhan Brigadir J.
“Saya coba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian, bapak kira segampang itu mengingat kembali kejadian,” kata Bharada E.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas meminta agar Arman tidak menyampaikan pertanyaan dengan tekanan kepada Bharada E selaku saksi.
“Nanya aja, jangan menekan kayak gini dong,” kata jaksa.
- Penulis :
- khaliedmalvino