
Pantau - Pengacara wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Deolipa Yumara menegaskan, akan tetap melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke polisi meski pembangunan masjid raya di lahan sekolah tersebut ditunda.
"Tetap (melaporkan ke polisi)," singkatnya kepada Pantau.com, Rabu (14/12/2022).
"Tapi kita lihat ke depannya. Bukan nggak bakal dicabut, segala sesuatu kan bisa berubah dalam hidup kan," sambungnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Polisikan Wali Kota Depok!
Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer ini menyebutkan, penundaan pembangunan masjid dan penggusuran SDN Pocin 1 ini tak terkait dengan laporannya.
Ia kembali menegaskan, fokus laporannya menitikberatkan pada pengabaian hak anak merujuk pada Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
"Begini, apa pun yang terjadi, penggusuran ditunda atau relokasi kan bukan urusan kita. Itu urusan pemerintah. Kita nggak akan peduli tentang itu karena kita nggak ngurusin begituan. Yang kita urusin cuma satu, yaitu anak," kata dia.
Baca juga: Deolipa Yumara Muncul Lagi! Kini jadi Pengacara Wali Murid SDN Pondok Cina 1
Ia menambahkan, laporan polisi tersebut akan terus dilanjutkan lantaran penggusuran SDN Pocin 1 ini sudah menjadi polemik panjang.
Deolipa mengatakan, tak bisa begitu saja memberikan maaf meski Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan menunda pembangunan masjid dan menggusur SDN Pocin 1.
"Yang penting sekarang ini yang sudah terjadi ini. Kan korban (anak-anak) ini. Gimana kan udah terjadi ini. Terus kita bilang oh kita maafkan, oh kita ikutin yang ini. Oh nggak dong," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya! Penggusuran SDN Pocin 1 Ditunda, Siswa Bisa Kembali Belajar
Diberitakan sebelumnya, pengacara wali murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris ke polisi. Pelaporan ini sebagai buntut kekisruhan penggusuran sekolah tersebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Deolipa mengungkapkan sudah melaporkan Idris terkait hal tersebut. Sebelumnya, ia baru berencana melaporkan Idris ke polisi menyusul adanya kabar penggusuran SDN Pocin 1 yang akan diganti dengan pembangunan masjid.
“Sudah dilaporkan,” ujarnya.
"Tetap (melaporkan ke polisi)," singkatnya kepada Pantau.com, Rabu (14/12/2022).
"Tapi kita lihat ke depannya. Bukan nggak bakal dicabut, segala sesuatu kan bisa berubah dalam hidup kan," sambungnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Polisikan Wali Kota Depok!
Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer ini menyebutkan, penundaan pembangunan masjid dan penggusuran SDN Pocin 1 ini tak terkait dengan laporannya.
Ia kembali menegaskan, fokus laporannya menitikberatkan pada pengabaian hak anak merujuk pada Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
"Begini, apa pun yang terjadi, penggusuran ditunda atau relokasi kan bukan urusan kita. Itu urusan pemerintah. Kita nggak akan peduli tentang itu karena kita nggak ngurusin begituan. Yang kita urusin cuma satu, yaitu anak," kata dia.
Baca juga: Deolipa Yumara Muncul Lagi! Kini jadi Pengacara Wali Murid SDN Pondok Cina 1
Ia menambahkan, laporan polisi tersebut akan terus dilanjutkan lantaran penggusuran SDN Pocin 1 ini sudah menjadi polemik panjang.
Deolipa mengatakan, tak bisa begitu saja memberikan maaf meski Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan menunda pembangunan masjid dan menggusur SDN Pocin 1.
"Yang penting sekarang ini yang sudah terjadi ini. Kan korban (anak-anak) ini. Gimana kan udah terjadi ini. Terus kita bilang oh kita maafkan, oh kita ikutin yang ini. Oh nggak dong," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya! Penggusuran SDN Pocin 1 Ditunda, Siswa Bisa Kembali Belajar
Diberitakan sebelumnya, pengacara wali murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris ke polisi. Pelaporan ini sebagai buntut kekisruhan penggusuran sekolah tersebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Deolipa mengungkapkan sudah melaporkan Idris terkait hal tersebut. Sebelumnya, ia baru berencana melaporkan Idris ke polisi menyusul adanya kabar penggusuran SDN Pocin 1 yang akan diganti dengan pembangunan masjid.
“Sudah dilaporkan,” ujarnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino