
Pantau - Bekas anak buah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan dipecat dari keanggotaan Polri. Hendra mengungkap peluang kembali menjadi anggota Polri.
Ia sedang mengajukan banding atas putusan yang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di tingkat komisi etik. Ia menilai dalam sidang komisi etik tidak didukung saksi yang memadai.
"Perlu Pak Jaksa tahu bahwa dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang fisik 1 daring. Lainnya tidak hadir. Jadi ini menurut saya juga tidak profesional dalam proses (PTDH) itu," kata Hendra dalam kesaksiannya di sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, di PN Jaksel, Jumat (16/12/202).
Hendra mengakui bahwa namanya diseret dalam komisi etik Polri hingga berujung PTDH lantaran dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir Josua. Hendra saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Sebelumnya terjadi penembakan di rumah dinas mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Dalam kasus ini menyeret banyak perwira Polri, termasuk Hendra.
Kasus ini masih terus bergulir. Hendra mengaku dibohongi Sambo sehingga terlibat dalam ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Ia sedang mengajukan banding atas putusan yang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di tingkat komisi etik. Ia menilai dalam sidang komisi etik tidak didukung saksi yang memadai.
"Perlu Pak Jaksa tahu bahwa dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang fisik 1 daring. Lainnya tidak hadir. Jadi ini menurut saya juga tidak profesional dalam proses (PTDH) itu," kata Hendra dalam kesaksiannya di sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, di PN Jaksel, Jumat (16/12/202).
Hendra mengakui bahwa namanya diseret dalam komisi etik Polri hingga berujung PTDH lantaran dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir Josua. Hendra saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Sebelumnya terjadi penembakan di rumah dinas mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Dalam kasus ini menyeret banyak perwira Polri, termasuk Hendra.
Kasus ini masih terus bergulir. Hendra mengaku dibohongi Sambo sehingga terlibat dalam ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi