
Pantau - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengapresiasi Polres Tangsel berhasil mencegah peredaran narkoba jaringan Malaysia. Pihak kepolisian dinilai telah menyelamatkan banyak jiwa.
"Tentu kami Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengapresiasi kerja Polres Tangsel khususnya pak Kapolres dan Satnarkoba," ujar Benyamin di Polres Tangsel, Jumat (23/12/2022).
Jika dihimpun dalam rupiah, barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sejumlah 9.440 butir dan sabu seberat 34,5 kg itu bisa setara setengah triliun rupiah alias Rp50 miliar.
"Berhasil lagi-lagi untuk kesekian kalinya menyelamatkan warga Tangerang Selatan, khususnya anak bangsa. Kalau dengan, 34.5 kg dan 9.440 ekstasi ini, kurang lebih 148.000 anak Tangsel diselamatkan," kata dia.
Benyamin juga mengapresiasi kerja-kerja anggota Polres Tangsel yang tak kenal lelah memutus mata rantai peredaran narkoab. Ia juga bakal membina warga Tangsel untuk menjauhi narkoba.
"Kedua, kami apresiasi pak kapolres dengan satuan narkobanya khususnya tidak pernah lelah untuk mengejar para pengedar, pemilik dan memutus sebagainya soal narkoba ini ya," sebut Benyamin.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Sipia Rosalina. Menurutnya, pengungkapan kasis narkoba jaringan internasional ini terbilang cukup sulit.
"Dalam waktu sebulan pengembangan sudah ketangkap lah jaringan ini, bapak ibu sekalian kita harus mengapresiasi, saya dari Riau, jaringan narkoba ini, jaringan Malaysia ini cukup sulit terungkap," kata Silpia.
Apalagi, lanjut Silpia, Polres Tangsel bekerja luar biasa lantaran mampu mengungkap kasus narkoba seberat 34,5 kg. Silpia juga mengharapkan langkah pengembangan Polres Tangsel tertuang dalam berkas perkara.
"Sampai 30 kg lebih, itu luar biasa, itu jaringan Malaysia, bagaimana pengembangan yang dilakukan bapak Kapolres mudah-mudahan tertuang dalam belas perkara," pungkasnya.
"Tentu kami Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengapresiasi kerja Polres Tangsel khususnya pak Kapolres dan Satnarkoba," ujar Benyamin di Polres Tangsel, Jumat (23/12/2022).
Jika dihimpun dalam rupiah, barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sejumlah 9.440 butir dan sabu seberat 34,5 kg itu bisa setara setengah triliun rupiah alias Rp50 miliar.
"Berhasil lagi-lagi untuk kesekian kalinya menyelamatkan warga Tangerang Selatan, khususnya anak bangsa. Kalau dengan, 34.5 kg dan 9.440 ekstasi ini, kurang lebih 148.000 anak Tangsel diselamatkan," kata dia.
Benyamin juga mengapresiasi kerja-kerja anggota Polres Tangsel yang tak kenal lelah memutus mata rantai peredaran narkoab. Ia juga bakal membina warga Tangsel untuk menjauhi narkoba.
"Kedua, kami apresiasi pak kapolres dengan satuan narkobanya khususnya tidak pernah lelah untuk mengejar para pengedar, pemilik dan memutus sebagainya soal narkoba ini ya," sebut Benyamin.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Sipia Rosalina. Menurutnya, pengungkapan kasis narkoba jaringan internasional ini terbilang cukup sulit.
"Dalam waktu sebulan pengembangan sudah ketangkap lah jaringan ini, bapak ibu sekalian kita harus mengapresiasi, saya dari Riau, jaringan narkoba ini, jaringan Malaysia ini cukup sulit terungkap," kata Silpia.
Apalagi, lanjut Silpia, Polres Tangsel bekerja luar biasa lantaran mampu mengungkap kasus narkoba seberat 34,5 kg. Silpia juga mengharapkan langkah pengembangan Polres Tangsel tertuang dalam berkas perkara.
"Sampai 30 kg lebih, itu luar biasa, itu jaringan Malaysia, bagaimana pengembangan yang dilakukan bapak Kapolres mudah-mudahan tertuang dalam belas perkara," pungkasnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino