
Pantau - Guru Besar Universitas Al-Azhar Indnesia (UAI) Jakarta, Prof Suparji Ahmad menyebut, video Hasnaeni Moein si 'Wanita Emas' menjadi isu serius lantaran menyangkut kepercayaan publik terhadap demokrasi Indonesia.
Pasalnya, pernyataan video pengakuan Hasnaeni pernah 'wikwik' dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari mencoreng institusi penyelenggara Pemilu. Karenanya, Suparji meminta masalah ini agar dilihat dengan jernih dan adil.
"Ada beberapa konstruksi hukum yang perlu ditindaklanjuti. Kondisi kemugkinan yang memungkinkan membuat video dan disebar, ini patut dipertanyakan. Tahanan bisa bikin video dan disebar. Menengok tahanan, alat komunikasi disimpan," kata Suparji Ahmad kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Sementara, konstruksi huku kedua, berkaitan soal motif atau maksud Hasnaeni si 'Wanita Emas' ini membuat video pernyataan tersebut.
"Kedua, soal pengakuan dilecehkan dan kalimat-kalimat yang sangat sensiif. Ini bukan hal yang sepele karena menyangkut nama baik ketua penyelenggara pemilu. Maka perlu sebuah kejelasan tentang kebenaran. Jangan sampai muncul fitnah, spekulasi dan bulian dan mengganggu konsentrasi fokus pemilu," ucap Suparji Ahmad.
Catatan berikutnya, terkait video pencabutan pernyataan alias permintaan maaf yang juga dibuat Hasnaeni melalui video.
"Mengapa bisa secepat itu? Apakah betul kemarin itu karena depresi sehingga perlu diperiksa ke psikolog dan psikiater. Jangan sampai ada tindakan pernyataan yang merugikan pihak lain," ungkap Suparji Ahmad.
Terakhir, proses yang berjalan harus berjalan fair.
"Keempat, tidak memperkeruh suasana ini, tapi semua harus proporsional. Jangan sampai menyebabkan seseorang teraniaya secara opini. Ini tindakan tidak fair," pungkas Suparji Ahmad.
Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein mengaku jika dirinya mendapat pelecehan seksual oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari di sebuah hotel hingga ruang kerja.
Hasnaeni yang dijuluki ‘Wanita Emas’ ini mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah video yang dikirim Ketua Partai Pandai, Farhat Abbas, sekaligus pelapor terhadap Ketua KPU atas dugaan asusila Hasnaeni ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam video tersebut, Fahat mewawancarai Hasnaeni yang kini tengah mendekam di penjara. Farhat menanyakan sejumlah bukti pelecehan seksual ke Hasnaeni.
“Kita mau tau tentang kejadian pelecehan yang dilakukan Ketua KPU terhadap saudari kurang lebih antara bulan Juli-Agustus,” kata Farhat saat bertanya ke Hasnaeni dalam video itu.
“Saya tidak bisa berkata apa-apa dan saya tidak bisa mengucapkan apapun, ya kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada dan bukti chattingan saya antara bapak itu (Hasyim Asy’ari),” jawab Hasnaeni.
Kemudian Farhat menanyakan terkait iming-iming alias janji yang diberikan Hasyim untuk meloloskan Partai Republik Satu sebagai peserta Pemilu 2024. Farhat juga bertanya soal bukti pelecehan yang diungkap Hasnaeni.
“Iming-iming untuk meloloskan partai itu ada?” tanya Farhat.
“Sangat, dan saya sangat sedih dengan apa yang dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara,” kata Hasnaeni.
“Apa yang menyangkut kejahatan seksual itu bisa dibuktikan?” tanya Farhat.
“Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat,” kata Hasnaeni.
Pasalnya, pernyataan video pengakuan Hasnaeni pernah 'wikwik' dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari mencoreng institusi penyelenggara Pemilu. Karenanya, Suparji meminta masalah ini agar dilihat dengan jernih dan adil.
"Ada beberapa konstruksi hukum yang perlu ditindaklanjuti. Kondisi kemugkinan yang memungkinkan membuat video dan disebar, ini patut dipertanyakan. Tahanan bisa bikin video dan disebar. Menengok tahanan, alat komunikasi disimpan," kata Suparji Ahmad kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Sementara, konstruksi huku kedua, berkaitan soal motif atau maksud Hasnaeni si 'Wanita Emas' ini membuat video pernyataan tersebut.
"Kedua, soal pengakuan dilecehkan dan kalimat-kalimat yang sangat sensiif. Ini bukan hal yang sepele karena menyangkut nama baik ketua penyelenggara pemilu. Maka perlu sebuah kejelasan tentang kebenaran. Jangan sampai muncul fitnah, spekulasi dan bulian dan mengganggu konsentrasi fokus pemilu," ucap Suparji Ahmad.
Catatan berikutnya, terkait video pencabutan pernyataan alias permintaan maaf yang juga dibuat Hasnaeni melalui video.
"Mengapa bisa secepat itu? Apakah betul kemarin itu karena depresi sehingga perlu diperiksa ke psikolog dan psikiater. Jangan sampai ada tindakan pernyataan yang merugikan pihak lain," ungkap Suparji Ahmad.
Terakhir, proses yang berjalan harus berjalan fair.
"Keempat, tidak memperkeruh suasana ini, tapi semua harus proporsional. Jangan sampai menyebabkan seseorang teraniaya secara opini. Ini tindakan tidak fair," pungkas Suparji Ahmad.
Hasnaeni Ngaku 'Wikwik' dengan Hasyim Asy'ari
Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein mengaku jika dirinya mendapat pelecehan seksual oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari di sebuah hotel hingga ruang kerja.
Hasnaeni yang dijuluki ‘Wanita Emas’ ini mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah video yang dikirim Ketua Partai Pandai, Farhat Abbas, sekaligus pelapor terhadap Ketua KPU atas dugaan asusila Hasnaeni ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam video tersebut, Fahat mewawancarai Hasnaeni yang kini tengah mendekam di penjara. Farhat menanyakan sejumlah bukti pelecehan seksual ke Hasnaeni.
“Kita mau tau tentang kejadian pelecehan yang dilakukan Ketua KPU terhadap saudari kurang lebih antara bulan Juli-Agustus,” kata Farhat saat bertanya ke Hasnaeni dalam video itu.
“Saya tidak bisa berkata apa-apa dan saya tidak bisa mengucapkan apapun, ya kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada dan bukti chattingan saya antara bapak itu (Hasyim Asy’ari),” jawab Hasnaeni.
Kemudian Farhat menanyakan terkait iming-iming alias janji yang diberikan Hasyim untuk meloloskan Partai Republik Satu sebagai peserta Pemilu 2024. Farhat juga bertanya soal bukti pelecehan yang diungkap Hasnaeni.
“Iming-iming untuk meloloskan partai itu ada?” tanya Farhat.
“Sangat, dan saya sangat sedih dengan apa yang dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara,” kata Hasnaeni.
“Apa yang menyangkut kejahatan seksual itu bisa dibuktikan?” tanya Farhat.
“Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat,” kata Hasnaeni.
- Penulis :
- khaliedmalvino